in

Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Tema Peringatan Hari Ibu ke-94 di Kendal

Wabup Kendal, Windu Suko Basuki beserta Forkopimda dan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun berfoto bersama istri masing-masing dan Ketua TP PKK Kendal, Wynne Frederica, Kamis (22/12/2022).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menyelenggarakan Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 dengan tema, “Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya”, yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (22/12/2022).

Acara dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, didampingi istri Fausijati, jajaran Forkopimda Kendal juga didampingi istri masing-masing, juga Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun yang didampingi istri, Ketua TP PKK Kendal, Wynne Frederica Dico M Ganinduto.

Plt Kepala DP2KBP2PA Kendal, Giri Kusuma dalam laporannya mengatakan, banyak terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan kondisinya sudah genting.

Untuk itu, pada momen Hari Ibu 2022, pihaknya mendorong kepada perempuan, untuk menolak segala bentuk kekerasan, tidak menerima terjadinya tindak kekerasan dan melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya, kepada pihak berwenang.

Pada kesempatan tersebut, Giri juga menyampaikan, rangkaian peringatan Hari Ibu 2022 di Kendal, digelar berbagai kegiatan. Diantaranya pemberian Anugerah juara 1 lomba Gender Champion bidang Ekomomi tingkat Jawa Tengah, Masruroh dari Desa Tambaksari, Kecamatan Rowosari.

Kemudian juga digelar seminar dengan ibu-ibu TP PKK, senam massal bersama gerakan organisasi wanita (GOW).

“Sedangkan untuk hari ini, Kamis (22/12/2022), digelar seminar luring dan daring, pemberian santunan kepada tenaga kebersihan, pemberian santunan kepada korban kekerasan dan ziarah ke taman makam pahlawan Kusuma Jati Kendal,” bebernya.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kendal, Wynne Frederica dalam sambutannya mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga, baik oleh suami, istri, maupun anak, yang mengakibatkan timbulnya penderitaan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan.

Dirinya menjelaskan, yang dimaksud kekerasan fisik adalah, segala perbuatan yang dapat mengakibatkan rasa sakit, luka-luka, dan membuat korbannya nggak berdaya.

“Misalnya, melakukan tindakan menendang, memukul, dan menampar. Parahnya lagi, kekerasan fisik ini bisa membuat nyawa korbannya terancam, bahkan sampai meninggal dunia,” ujar Chacha, sapaan akrab istri Bupati Kendal tersebut.

Sementara, kekerasan psikis adalah, tindakan yang mengakibatkan seseorang merasa takut, trauma, depresi, nggak berdaya, dan hilangnya rasa percaya diri.

“Seperti mengucapkan kata-kata kasar, menghina, memaksa, dan atau mengancam. Meski nggak terlihat secara fisik, tapi kekerasan psikis bisa sampai membuat korbannya mengalami gangguan psikologis kepada korban,” tandas Chacha.

“Selain itu, penelantaran rumah tangga juga termasuk. Misalnya, seseorang yang menelantarkan keluarganya, padahal secara hukum ia memiliki kewajiban untuk merawat dan memelihara mereka. Nggak hanya itu, melarang korban bekerja, tetapi menelantarkannya juga termasuk KDRT,” imbuhnya.

Sementara, Wabup Kendal, Windu Suko Basuki dalam sambutannya mengatakan, momentum hari ibu adalah kesempatan bagi semua untuk menghargai dan menghormati peran ibu dalam kehidupan sehari-hari.

“Peran ibu, sangat besar dalam kinerja suami, dan juga mengantarkan karier para suaminya. Sehingga harus saling menghargai. Dengan momentum Hari Ibu ke-94 ini, angka perceraian di Kabupaten Kendal menjadi turun,” tandasnya.

Selain itu, Wabup yang akrab disapa Pakde Bas tersebut juga berpesan, melalui Peringatan Hari Ibu ke-94 tahun 2022, perempuan milenial harus berperan dalam pembangunan di Kendal.

“Ini adalah eranya panjenengan semua, kiprah perempuan milenial yang terbaik sangat diperlukan dalam melengkapi program-program pembangunan Kabupaten Kendal. Selamat Hari Ibu ke-94,” ujarnya. (HS-06)

 

Realisasi Investasi Dua Kawasan Industri di Batang Rp 5,528 Triliun

Satgas Pangan Pastikan Distribusi Bahan Pokok Saat Nataru di Jateng Aman