HALO SEMARANG – Polda Jateng terus melakukan penyelidikan dan penanganan terkait kasus oknum polisi yang menembak pelajar di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ terhadap GRO (17) seorang pelajar SMK N 4 Semarang dan rekan-rekannya karena mengaku diserang saat hendak membubarkan aksi tawuran.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmi mengatakan, tak ada peristiwa tawuran ketika penembakan tersebut. Hanya saja memang sudah ada ajakan tawuran dan menuju ke lokasi kejadian.
Hal tersebut disampaikan Helmi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Selasa (3/12/2024) bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dan Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Aris.
Dalam kesempatan itu, Helmi mengatakan telah memeriksa laporan dari keluarga pelajar yakni GRO yang meninggal akibat peristiwa penembakan itu. Laporan tersebut terkait pembunuhan dan penganiayaan.
Menurut laporan tersebut, pihaknya kemudian telah merangkai suatu peristiwa yang diklaim sebagai aksi tawuran hingga memicu penembakan oleh oknum kepolisian anggota Polrestabes Semarang. Peristiwa ini bermula ketika anak-anak termasuk korban berkumpul dan mengajak tawuran oleh kelompok lain di media sosial.
Ada bukti-bukti ajakan tawuran tersebut. Hanya saja, untuk aksi tawuran atau bentrokan antar kelompok tidak ada atau belum terjadi. Dirinya menduga peristiwa yang terjadi adalah duel dengan syarat tanpa membawa senjata tajam. Namun dari salah satu pihak, mengeluarkan senjata tajam hingga terjadi kejar-kejaran.
“Ketika sampai di titik lokasi ketiga tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada menuju tempat TKP (lokasi kejadian) tawuran itu ada, akan tetapi proses untuk terjadi (tawuran) tidak terjadi karena salah satu lawan itu membawa senjata tajam sehingga lawan satunya mundur sehingga terjadi proses kejar mengejar sampai dengan TKP (lokasi) Alfamart,” ujarnya.
Lalu saat di lokasi Alfamart, Aipda RZ yang melintas tiba-tiba dipepet oleh kelompok yang dikejar oleh kelompok lainnya. Kemudian Aipda RZ menepi setelah pemotor itu masuk ke kampung.
“Karena yang dikejar tadi sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang sepeda motor ini (yang mengejar) berbalik lagi menuju ke TKP (lokasi kejadian) semula kemudian berhadapan dengan anggota, anggota ini ke arah tengah jalan dan dari arah sekitar 10 meter anggota berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan, melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11 dengan mengatakan polisi,” katanya.
“Kemudian karena saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum saudara Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian untuk kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban, kemudian tembakan terakhir ke empat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi kedua korban yang kena untuk yang di joki keserempet wilayah dada kemudian yang dibonceng pelurunya masuk dari tangan kiri kemudian bersarang di tulang sebelah sini (menunjuk siku),” lanjutnya.
Selain keterangan saksi dan pelapor, pihaknya juga meminta keterangan dari terlapor yakni Aipda RZ. Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab kematian korban Gamma, kepolisian melakukan ekshumasi pada Jumat (29/11/2024).
Dari hasil forensik menunjukan jika benar Gamma meninggal karena penembakan. Pada proses ekshumasi, ditemukan proyektil bersarang di bawah usus.
“Hasil penyelidikan kami, saat ini sudah ada 11 orang anak saksi yang dijadikan saksi dan terduga pelanggar sudah kita ambil keterangan,” terangnya.
Sebagai informasi, anggota Satresnakorba Polda Jateng Aipda Robig menembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO. Korban berusia 17 tahun ini ditembak polisi karena diduga terlibat tawuran.
Selain GRO, korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari. (HS-06)