in

Kasus Dugaan Bunuh Diri Dokter PPDS Undip, Polisi Selidiki Adanya Indikasi Perundungan

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena (dok).

HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi perundungan yang dialami dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) hingga dugaan bunuh diri.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, saat ini kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait korban berinisial AR (30) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya Jalan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang. Petugas sedang mendalami temuan buku harian yang ditulis korban berisi keluh kesah korban menjalani PPDS.

“Terkait dengan perundungan, nanti akan kita lihat. Karena sampai saat ini, dari kepolisian hanya menemukan dari olah TKP (tempat kejadian perkara). Terkait dengan perundungan kami akan koordinasi lagi dengan pihak rumah sakit dan Undip,” ujar Andika di kantornya, Kamis (15/8/2024).

“Ada beberapa keluhan terkait (buku harian) dengan mungkin beban yang bersangkutan melakukan itu. Nanti kita dalami lebih lanjut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika korban awalnya ditemukan setelah orang terdekatnya tak mendapat respon. Karena curiga, saksi itu kemudian mendatangi kos korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Sampai di lokasi, saksi itu kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk membantu membukakan pintu kos korban. Setelah pintu terbuka, petugas mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi tidur.

“Inafis Polrestabes semarang yang dimana ada temuan-temuan di TKP yaitu ada salah satunya jarum suntik, dan dalam jarum suntik tersebut masih ada isinya, yang disuntikan ke dalam tubuh korban sendiri yang diduga adalah obat anastesi itu sendiri,” jelasnya.

Temuan ini kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik. Sebab, obat itu seharusnya tidak digunakan secara langsung di tubuh manusia.

“Itu sebenarnya obat keras yang sebenarnya ini merupakan obat harus resep dokter. Yang dimana penggunanya informasi yang kami dapat tidak langsung dimasukan ke dalam tubuh manusia,” terangnya.

Kepolisian juga menemukan obat-obatan lainnya di dalam kamar kos korban. Petugas juga mendalami apakah korban memiliki riwayat sakit.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak Kampus Undip dan Rumah Sakit. Polisi mengaku juga mendalami motif korban bunuh diri.

“Pastinya kami akan koordinasikan dengan pihak rumah sakit, pihak Undip sendiri juga melakukan investigasi. Tentunya dengan investigasi internal bisa membantu kepolisin terkait motif dari bunuh diri itu sendiri,” imbuhnya. (HS-06)

 

Pilkada Kendal, PDIP Berikan Rekomendasi Calon Kepala Daerah untuk Mbak Tika

Uji Coba Implementasi Makan Siang Bergizi, Pemkot Semarang Luncurkan Program STROBERI