in

Kasatlantas Batang : Odong-odong Dilarang Dioperasikan di Jalan Raya

Kasatlantas Polres Batang, AKP Doddy Triantoro. (Foto: Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Masyarakat diminta tidak menggunakan odong-odong atau kereta kelinci, sebagai angkutan umum. Bahkan odong-odong tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang di jalan raya.

Penegasan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Batang, AKP Doddy Triantoro, berkaitan dengan kecelakaan odong-odong terjun ke jurang, di tanjakan Sileses Dukuh Sipule, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kemarin.

“Kami mengimbau masyarakat hati-hati, dan tidak menggunakan kendaraan yang tak layak untuk menekan angka kecelakaan,” kata dia Sabtu (19/12).

Menurut AKP Doddy Triantoro, kecelakaan itu terjadi karena kendaraan yang digunakan, seharusnya tidak untuk dioperasikan di jalan raya, karena sektor keamanannya tak sesuai.

Dihimpun dari berbagai sumber, kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang tewas dan sembilan orang mengalami luka-luka. Mereka adalah Andra (4), Tariyah (60) dan Cupiah (60). Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu yang baru saja pilang dari menghadiri hajatan pernikahan.

Setelah musibah, Satlantas Polres Batang langsung melakukan bertindak dan memeriksa pengemudi oodng-odong. “Kami memeriksa pengemudi atas kecelakaan tersebut,” imbuhnya. (HS-08)

 

Penghuni Rutan Kelas II A Pekalongan Akan Terima Remisi Natal

Demi Ketahanan Pangan, Ibu-Ibu di Boyolali Diajak Bertanam Sayuran di Pekarangan