HALO SEMARANG – Atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ditindaklanjuti serius oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, dengan melaksanakan penindakan dari hulu ke hilir.
“Terhadap kejahatan transnasional, Polri melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir seperti membentuk Satgas TPPO untuk memberantas kejahatan perdagangan orang,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit, dalam laporannya kepada Presiden Jokowi, dalam Upacara HUT Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), belum lama ini.
Kapolri menyampaikan sejak membentuk Satgas TPPO pada Selasa (6/6/2023) lalu, sudah ada 600 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan lebih dari 1.800 korban diselamatkan.
Satgas TPPO di seluruh jajaran polda se-Indonesia langsung bergerak menangani kasus human trafficking tersebut.
“Dengan hasil seperti ini, 642 orang tersangka dan penyelamatan 1.826 korban baik di dalam maupun luar negeri,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan Polri akan membentuk direktorat baru yang khusus menangani kasus TPPO. Direktorat ini juga akan menangani perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Ke depan, Polri akan membentuk struktur direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim, polda jajaran sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata dia. (HS-08)