in

Kapolri Sebut FOMO Jadi Salah Satu Faktor Masyarakat Terlibat Judi Online

Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo (Sumber : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya telah menangani 665 kasus judi online (judol), dalam setahun terakhir.

“Kita berhasil mengungkap 665 perkara, menetapkan 741 tersangka, menyita aset senilai Rp 1,5 triliun, memblokir 5.961 rekening dan 241.013 situs konten judi online serta melaksanakan 1.614 kegiatan preventif,” ujar Jenderal Sigit, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/26).

Menurut Kapolri, faktor masyarakat ketagihan judol yakni takut ketinggalan tren atau fear of missing out (FOMO) hingga pengangguran.

Selain itu, faktor literasi rendah juga menjadi penyumbang merebaknya pemain judi online.

“Beberapa hal yang menjadi faktor menjamurnya judi online adalah pengangguran, FOMO, kesejahteraan, pendidikan rendah, pemahaman teknologi rendah, kesenjangan sosial tinggi,” kata Jenderal Sigit, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Kapolri menambahkan, pemberantasan judol memiliki tantangan tersendiri. Namun Polri terus mengoptimalkan pemberantasan judol.

“Tantangan terkait dengan pemberantasan ini karena di masing-masing negara memiliki legalitas yang berbeda-beda, termasuk server lintas transaksi peraturan dan pajak yang berbeda beda. Kemudian kita temukan juga pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening, bahkan rekening di luar negeri termasuk rekening perusahaan cangkang baik di dalam maupun luar negeri,” kata Jenderal Sigit. (HS-08)

 

 

MIN 2 Pidie Jaya Beroperasi Lagi Pascabencana Aceh

Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal Dibakar di Semarang, Polisi Bongkar Jalur Gelap Distribusi