HALO SURAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yang telah merangkul mantan anggota organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Apresiasi tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan ikrar setia para mantan teroris itu, kembali kepada Pancasila.
Hal itu diungkapkan Jenderal Sigit, di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (21/12/24).
“Tentunya kami hari ini mewakili rekan-rekan semua, institusi Polri dan juga tentunya negara mengucapkan terima kasih, dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras bersama dari teman-teman BNPT, Densus, dan kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh sahabat-sahabat eks Jamaah Islamiyah,” kata Jenderal Sigit, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Menurut Jenderal Sigit, BNPT dan Densus 88 Antiteror telah 45 kali menggelar pertemuan bersama eks anggota JI.
Atas upaya pendekatan tersebut, para mantan anggota JI bersedia kembali ke ideologi Pancasila.
“Yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan dan saat itu muncul kesepakatan dan ikrar bersama untuk bersama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya ini kabar yang sangat membahagiakan bagi kita semua,” ujar Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menuturkan, seluruh pihak menyambut kembalinya para mantan anggota Jl tersebut.
Ia memandang, upaya merangkul mantan anggota Jl adalah bentuk kerja keras dalam membangun bangsa agar lebih baik.
Kapolri pun mengungkapkan bahwa hal ini menggembirakan, terutama bagi aparat yang melakukan rangkaian pengamanan Hari Raya Natal 2024 dan tahun baru 2025.
“Terima kasih atas kerja keras, atas semangat bersama. Dan mari kita bersama-sama bekerja keras membangun bangsa untuk menjadi negara yang maju menuju visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Kapolri.
Sementara itu Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri, juga menerima penyerahan puluhan kilogram bahan peledak, hingga ratusan butir peluru, dari organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang telah membubarkan diri.
Logisik kemiliteran JI yang telah diserahkan ke Densus 88, di antaranya 6 pucuk senjata api, 2 magasin, 1 granat, 40 kg bahan peledak, 942 butir peluru, 11 senjata tajam, 8 pistol airsoftgun dan 12 detonator.
Kepala Densus 88/Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo, dalam “Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran JI dan Ikrar Setia eks-Anggota JI kepada NKRI” di Solo, Sabtu (21/12/2024), mengatakan para mantan anggota JI tersebut, dengan tulus menyerahkan logistik dan perlengkapan yang selama ini mereka simpan, termasuk senjata dan bahan-bahan lainnya.
Kadensus menilai langkah eks anggota JI itu merupakan komitmen penuh keseriusan mereka kembali ke NKRI.
Dia menjelaskan, awalnya JI didirikan tahun 1993 di Indonesia oleh belasan tokoh di antaranya Abdullah Sungkar, Abu Bakar Baasyir, dan Thoriquddin alias Abu Rusydan.
Saat ini, Abdullah Sungkar telah meninggal dunia, Baasyir sudah bebas, sementara Abu Rusydan masih dalam penahanan pidana kasus teror keduanya, divonis 6 tahun dan baru menjalani separuh hukuman.
Irjen Sentot menjelaskan, awalnya, JI ini didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara.
JI juga bertanggung jawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2022, yang menimbulkan lebih dari 200 orang korban tewas.
Tangkap Teroris
Sementara itu masih terkait terorisme, Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, berhasil menangkap tiga orang teroris, RR, MW, dan AS di Sulawesi Tengah. Merekaa dalah merupakan bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyatakan orang tersebut adalah anggota kelompok MIT, yang dipimpin oleh Sabar Daeng Koro dan Santoso.
“Keterlibatan mereka sebagai fasilitator bagi orang yang akan bergabung dengan kelompok MIT dalam rangka pelaksanaan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer),” kata Aswin, baru-baru ini.
Ketiganya juga terlibat dalam pelaksanaan Tadrib Asykari, dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik, dan pembuatan bahan peledak.
Penangkapan RR dilakukan Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 Wita di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
Sementara itu MW, adalah orang yang sebelumnya diburu oleh polisi, karena terlibat dalam penembakan menggunakan FN di Desa Sepe, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Peristiwa itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
MW juga terlibat dalam pengantaran logistik dan bahan-bahan pembuatan bahan peledak atau bom, di camp Daeng Koro di pegunungan Poso tempat pelaksanaan Tadrib Asykari.
MW ditangkap pada Rabu (4/9/2024) pukul 08.55 Wita di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, AS terlibat dalam pelaksanaan tadrib asykari daerah Baras, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, dengan materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang, map reading, dan latihan bongkar pasang senjata api.
AS diketahui berencana melakukan aksi Amaliyah fa’i dengan sasaran bank-bank di wilayah Poso dan Parigi, pada akhir 2013 lalu. AS juga tergabung dalam group media sosial kelompok radikal.
AS ditangkap pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.47 Wita di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.
Dari penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit senapan PCP beserta tasnya, pisau karambit beserta sarungnya, handy talkie (HT), satu set peralatan masak untuk kemping beserta tasnya.
Polisi juga menyita sebuah buku berjudul Kitab Tauhid 1, dengan pengarang Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan.
Disita pula buku berjudul Kitab Tauhid 2, dengan penulis Tim Ahli Tauhid. Polisi juga menyita buku berjudul Kitab Tauhid 3, penulis Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, majalah Hidayatullah, Edisi Milad Ke-16, bilah badik, kompas, dan sarung senjata.
Aswin berpesan agar masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya perilaku orang yang cenderung menutup diri dan menolak bersosialisasi dengan masyarakat.
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” tegas dia. (HS-08)