HALO SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I Max Darmawan meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cendekia Karya Utama.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan STIE Cendekia Karya Utama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat serta Kuliah Umum Perpajakan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Fajar Pramana, Ketua STIE Cendekia Karya Utama Dirgo Wahyono, para dosen, staf, mahasiswa, serta alumni STIE Cendekia Karya Utama. Selain itu, dari pihak DJP dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bayu Setiawan, dan Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto beserta jajaran.
Sebanyak 196 mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama mengikuti kegiatan tersebut secara hybrid, yakni 35 mahasiswa secara luring dan 161 mahasiswa secara daring.
Dalam sambutannya Ketua STIE Cendekia Karya Utama, Dirgo Wahyono, menyampaikan, bahwa manfaat dengan adanya Tax Center STIE Cendekia Karya Utama ini bisa menjadi wadah untuk melakukan kajian peraturan perpajakan.
“Sekaligus sarana mahasiswa melakukan penelitian perpajakan, dan sebagai sarana untuk melaksanakan sosialisasi bagi perguruan tinggi maupun mitra kami,” ujar Dirgo Wahyono.
“Dengan berbagai macam kelengkapan yang kita miliki, STIE Cendekia Karya Utama diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai nilai lebih yang diterima oleh masyarakat dan dunia kerja,” kata Dirgo Wahyono menambahkan.
Dirgo Wahyono juga berharap adanya kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan STIE Cendekia Karya Utama tentang Tax Center STIE
Cendekia Karya Utama bisa terus berlanjut.
“Mudah-mudahan dengan adanya Tax Center STIE Cendekia Karya Utama dapat memberi warna STIE Cendekia Karya Utama dalam memajukan Indonesia,“ pungkas Dirgo Wahyono.
Senada dengan Dirgo Wahyono, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan juga turut menyampaikan bahwa dengan adanya Tax Center STIE Cendekia Karya Utama sangat bermanfaat.
“Tentunya kerja sama ini kita harapkan bersama akan memberikan benefit bagi kedua belah pihak dimana bagi Direktorat Jenderal Pajak tax center menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan edukasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang good governance,” ujar Max Darmawan
Lebih lanjut Max Darmawan menyampaikan, bahwa sekitar 80 persen penerimaan negara bersumber dari
penerimaan pajak, sehingga Direktorat Jenderal Pajak memang membutuhkan pihak-pihak eksternal yang salah satunya adalah perguruan tinggi untuk membangun generasi sadar pajak.
“Generasi milenial saat ini adalah calon generasi emas pada tahun 2045 dimana nantinya kalian berada di usia produktif dan diharapkan dapat menjadi generasi yang menopang penerimaan negara melalui pajak,” papar Max, saat memberikan materi kuliah umum tentang Generasi Muda Sadar Pajak.
STIE Cendekia Karya Utama merupakan Tax Center pertama yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I di Tahun 2024 dan menjadi Tax Center ke-29 di lingkungan kerja Kanwil DJP Jawa
Tengah I.
Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
Adapun beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah sosialisasi perpajakan, pelatihan di bidang perpajakan, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, serta kajian akademis atas peraturan perpajakan. (HS-06)