in

Kades Siap Lindungi Pelapor Penyimpangan Integritas Desa

Penandatanganan naskah Pakta Integritas, di hadapan Bupati H Ngesti Nugraha, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Kamis (6/1/2022). (Foto : Semarangkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Sebanyak 208 kepala desa di Kabupaten Semarang, sepakat untuk mengelola dana pembangunan desa, sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga siap melindungi warga, yang mau melaporkan pelanggaran integritas proses pembangunan desa.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Boto, Kecamatan Bancak, Sjaichul Hadi mewakili para Kades, dalam acara penandatanganan naskah Pakta Integritas, di hadapan Bupati H Ngesti Nugraha, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Kamis (6/1/2022).

“Kami akan berperan pro aktif dalam upaya pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme,” kata dia, seperti dirilis Semarangkab.go.id.

Usai pembacaan, para Kades secara bergiliran menandatangani naskah Pakta Integritas dengan disaksikan Bupati H Ngesti Nugraha, Wakil Bupati H Basari, Ketua DPRD Bondan Maruto Hening, dan Sekda Djarot Supriyoto. Ikut pula menyaksikan Forkompimda dan pejabat terkait lainnya.

Saat pembinaan, Bupati H Ngesti Nugraha kembali mengingatkan para kades, untuk menggunakan seluruh anggaran dana yang diterima, sesuai peraturan yang berlaku.

Khusus untuk dana desa dari Pemerintah Pusat, Ngesti meminta Kades untuk mempedomani Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022. Di antaranya penggunaan untuk bantuan langsung tunai desa minimal 40 persen dari total dana desa.

Selain itu delapan persen untuk penanganan Covid-19, ketahanan pangan 20 persen dan 32 persen untuk pelaksanaan kegiatan prioritas lainnya. “Tak kalah pentingnya adalah percepatan pencatatan dan sertifikasi aset desa,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mindarto menjelaskan pembukaan dana desa se Kabupaten Semarang dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) tahun 2021 menduduki peringkat ke tiga terbaik se Jawa Tengah. Sedangkan di tingkat nasional menduduki peringkat ke lima terbaik. Pada tahun 2022, jumlah dana desa yang diterima mencapai Rp 190.973.161.000.

“Total dana desa tahun 2022 naik Rp 2,6 miliar dibanding tahun lalu,” jelasnya.(HS-08)

Jadikan Kane sebagai Poros Permainan

Binda Jateng Gelar Vaksinasi untuk Anak di Demak, 1.200 Dosis Vaksin Disediakan