in

Kades Pangkalan Ditahan, Rekan Sejawat Minta Ada Pendampingan Hukum, Pemkab Rembang Menolak Intervensi

Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’, menerima kedatangan para kades dari berbagai kecamatan, di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. (Foto : rembangkab.go.id)

,

HALO REMBANG – Sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rembang, berharap ada pendampingan hukum bagi Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Sluke, Sa’roni yang kini ditahan Polres Rembang, karena disangka melakukan penipuan dan penggelapan.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Pamotan, A Maskur Rukhani, ketika bersama rekan-rekan sesama kades dari berbagai kecamatan, menemui Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’, di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.

Sebelum bertemu Wakil Bupati, rombongan kepala desa tersebut lebih dulu mengunjungi Polres Rembang, untuk memberikan dukungan moral kepada Sa’roni.

Kepala Desa Pamotan, A Maskur Rukhani, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut adalah bentuk solidaritas antar-pemerintah desa.

“Kami juga mendukung penegakan hukum yang berlaku sama dan adil. Apa pun yang menjadi sangkaan terhadap Sa’roni, adalah konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan,” kata dia, seperti dirilis laman resmi Pemkab Rembang, rembangkab.go.id.

Dalam pertemuan itu, Maskur mengatakan pihaknya berharap ada upaya pendampingan hukum bagi Sa’roni.

Menurutnya, Sa’roni layak mendapatkan pendampingan hukum, karena yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan.

“Posisinya Sa’roni ini kan masih aktif sebagai kepala desa,” imbuh Maskur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, ia mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan para kepala desa.

“Saya rasa itu hal yang bagus. Kesetiakawanan rekan sejawat sesama kepala desa saling berempati dan bersimpati itu patut diapresiasi. Namun, untuk urusan hukum, saya tegaskan Pemkab tidak akan intervensi,” kata Wakil Bupati Hanies menutup pernyataannya.

Untuk diketahui Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Sluke, Sa’roni, ditahan oleh Polres Rembang, sejak Rabu (25/12/2024).

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, penahanan ini menyusul adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan, yang dilakukan oleh sang Kades terhadap seorang warga Kecamatan Lasem.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka terbilang sederhana namun merugikan.

Ia meminjam BPKB mobil HRV milik korban dengan dalih akan dijadikan agunan untuk pinjaman.

Namun, setelah BPKB tersebut digadaikan, MS tidak kunjung melunasi pinjamannya.

Akibatnya, BPKB dan mobil milik korban disita oleh pihak pemberi pinjaman. Merasa dirugikan sebesar Rp134 juta, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. (HS-08)

Buka Musorkab KONI Grobogan, Plh Sekda Tekankan Pengelolaan Anggaran yang, Transparan dan Akuntabel

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Pasir Putih Wates Rembang Meningkat 100 Persen