HALO KENDAL – Jemput bola perekaman e-KTP bagi pemilih pemula untuk Pemilu Serentak 2024 terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal.
Sasaran jemput bola dilakukan di sekolah-sekolah lanjutan atas, seperti SMA, SMK dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Kendal.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Kendal, Jaelani mengatakan, sejak Januari 2022, pihaknya telah melakukan jemput bola perekaman data e-KTP di sekolah-sekolah. Sampai saat ini telah terdata sebanyak 5.450 siswa.
“Sasaran jemput bola adalah siswa yang telah berusia 16 tahun dan belum pernah melakukan perekaman data e-KTP,” terangnya, Selasa (4/10/2022).
Jaelani menjelaskan, perekaman data e-KTP jemput bola di sekolah akan terus dilakukan sampai tahun 2024 nanti.
Sehingga, pada saat pemilu serentak 2024, pihaknya telah siap dengan data pemilih pemula di kalangan pelajar, sekaligus penerbitan atau pencetakan e-KTP bagi pemilih pemula.
“Saat ini sistem administrasi kependudukan telah memberikan fasilitas dari usia 16 tahun ke atas untuk kami rekam,” jelasnya.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMA Negeri 2 Kendal, Kadimun mengatakan, di sekolahnya, saat ini ada sekitar 430 siswa yang sudah berusia 16 tahun.
Dikatakan, Pihak Dispendukcapil Kendal telah menjadwalkan perekaman data e-KTP bagi siswa SMA Negeri 2 Kendal pada Senin kemarin (3/10/2022).
“Pelayanan jemput bola perekaman data e-KTP di sekolah ini sangat membantu para siswa yang akan membuat e-KTP, sehingga tidak perlu datang sendiri ke kantor Dispendukcapil,” ujar Kadimun.
Salah satu siswa kelas XII SMA Negeri 2 Kendal, Lilik Purwati mengatakan, sebenarnya sudah ada niat untuk membuat e-KTP sendiri, karena usianya sudah 16 tahun.
Namun dirinya mengaku belum sempat. Oleh karena itu ia merasa senang dengan adanya pelayanan jemput bola perekaman data e-KTP di sekolah.
“Terima kasih atas programnya untuk membuat e-KTP, karena memudahkan semua siswa yang akan membuat e-KTP,” ungkap Lilik.
Meskipun ada jemput bola, namun bagi pelajar yang tidak sempat ikut perekaman data e-KTP di sekolah atau bagi remaja lainnya yang sudah berusia 16 tahun, bisa datang sendiri di Kantor Dispendukcapil.
Selain itu bisa juga melakukan perekaman data e-KTP di masing-masing UPTD Dispendukcapil yang berada di eks Kawedanan se-Kabupaten Kendal. (HS-06)