HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang mengungkap ratusan kejahatan penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Dalam penanganan ini, poliisi menangkap pelaku premanisme hingga penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) dilaksanakan sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Sasarannya, tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar di wilayah hukum Kota Semarang.
“Dalam operasi ini kami menyampaikan hasil operasi, yang pertama terkait dengan tindak pidana peredaran minuman keras dengan 155 kasus dengan menyita 667 botol pabrikan, 111 botol dan 30 liter miras oplosan,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi saat rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/2/2025).
Pelaku kasus peredaran minuman keras yang diamankan dilakukan pembinaan. Kemudian ada kasus perjudian, satu orang tersangka masih dalam proses penyelidikan. Kemudian ada juga 81 kasus asusila. Sebanyak 74 kasus dilakukan pembinaan.
“Dan 7 kasus (asusila-red) dilanjutkan proses pidana, dan yang terakhir dari Satreskrim tidak pidana premanisme dengan 231 kasus, dengan rincian 215 kasus dengan tersangka 219 orang dilakukan pembinaan, dan 16 kasus proses pidana dengan jumlah tersangka 27 orang,” katanya.
Terdapat satu kasus persetubuhan anak. Pencabulan anak ada lima kasus dan KDRT korban anak satu kasus.
Kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba, Polrestabes Semarang dalam operasi tersebut mengungkap dengan jumlah 17 kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan mengamankan tersangka sebanyak 20 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba adalah sabu-sabu 953,84 gram, ekstasi 10 butir, psikotropika 820 butir, obat daftar G 31.660 butir,” terangnya.
Selain itu juga kegiatan dengan sasaran premanisme, mengungkap 231 kasus dengan barang bukti 13 senjata tajam. Jumlah tersangka sebanyak 219 orang dilakukan pembinaan dan 27 orang diproses pidana.
Menanggapi terkait adanya korban yang disebabkan minuman keras, Syahduddi mengaku sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya korban akibat miras oplosan.
“Pihak kami sampai saat ini juga masih menyelidiki asal muasal miras yang masuk ke wilayah hukum kami, untuk home industri pembuatan miras oplosan belum ditemukan,” tandasnya.(HS)