in

Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Kota Pekalongan Percepat Perekaman KTP

Perekaman data kependudukan di Disdukcapil Kota Pekalongan. (Foto : pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Pekalongan, berupaya mempercepat proses perekaman Kartu KTP Elektronik (e-KTP).

Langkah ini diambil supaya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

“Terkait dengan Pilkada di dalamnya ada tugas Disdukcapil mengawal bagaimana supaya kita bisa memastikan bahwa masyarakat Kota Pekalongan yang pada tanggal 27 November nanti sudah genap usia 17 tahun sudah memiliki KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Ia menyebutkan bahwa jumlah masyarakat yang sampai dengan tanggal 27 November akan berusia 17 tahun ada sebanyak 6.375, merekalah yang akan disasar untuk rekam supaya nanti pada tanggal tersebut sudah memiliki KTP dan 97,27 persen sudah terekam.

“Kita sudah sejak lama melakukan jemput bola untuk perekaman KTP, terlebih menjelang masa Pilkada akan kita genjot,” kata dia.

Data ini merupakan data dinamis. Kondisi warga yang belum direkam datanya, tidak semuanya ada di Kota Pekalongan.

Terkadang ada pula yang masih mondok atau sekolah di luar kota Pekalongan atau ikut saudara ke luar daerah.

Pihaknya berusaha mengundang mereka, untuk bisa datang ke layanan dukcapil yang ada di Kota Pekalongan seperti di Kecamatan, MPP, Kantor Disdukcapil untuk melakukkan perekaman KTP elektronik.

“Kemudian yang lainnya akan kita lakukan jemput bola ke sekolah lanjutan atas yaitu SMA/SMK/MA/Pondok Pesantren/SLB yang sudah bisa kita rekam,” sambungnya.

Dijelaskan Haryadi, perekaman KTP membutuhkan waktu yang cukup singkat. Pemohon yang sudah berusia 17 tahun, akan diambil sidik jari, garis mata, wajah, dalam waktu 1 jam sudah jadi, dengan catatan tidak ada gangguan jaringan sistem, setelah perekaman selesai akan dicetak.

“Harapannya terkait dengan Pilkada masyarakat ketika sudah memenuhi persyaratan segera datang ke tempat perekaman sehingga persyaratannya terpenuhi dan bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti,” kata dia. (HS-08)

KIT Umumkan KCC Glass dan Wafin Manufacturing Resmi Beroperasi di Batang

8 Lokasi Ditetapkan Jadi Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilkada di Kota Pekalongan 2024