in

Jatah Tidak Sama, Pedagang Curigai ada Oknum yang Bermain dalam Operasi Pasar Minyak Goreng 

Bukti pembelian salah satu pedagang yang mendapatkan 550 kilogram minyak goreng curah.

HALO KENDAL – Para pedagang di Pasar Pagi Kaliwungu Kabupaten Kendal mengeluhkan operasi pasar minyak goreng khusus pedagang yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal.

Pasalnya, dalam operasi pasar minyak goreng jenis curah tersebut diduga ada permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Harga minyak goreng curah dalam operasi pasar hanya dihargai Rp10.800 per kilogram. Sedangkan pedagang boleh menjualnya kembali dengan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran yaitu Rp 12.800 per kilogram. Jika ada pedagang yang menjual lebih tinggi dari HET maka akan dikenakan sangsi dari dinas terkait.

Para pedagang mengaku mencurigai adanya oknum yang bermain karena sesuai aturan satu pedagang seharusnya memiliki jatah 50 kilogram minyak goreng curah. Namun dalam prakteknya, ditemukan satu orang pedagang bisa mendapatkan hingga 550 kilogram minyak goreng curah.

Seperti disampaikan salah seorang pedagang Pasar Pagi Kaliwungu, Tutik, yang merasa tidak puas karena dirinya mengetahui ada pedagang yang mendapatkan lebih dari jatah yang sudah ditentukan tersebut.

Sedangkan dalam surat edaran dari Paguyuban Pedagang Pasar Kaliwungu dia menyebutkan, bahwa satu orang pedagang mendapatkan satu kupon yaitu 50 kilogram.

“Ya aneh saja, kami cuma mendapatkan jatah 50 kilogram minyak goreng curah, mosok ada yang dapat lebih,” ungkapnya, Sabtu (12/3/2022).

Sementara pedagang yang mendapat jatah 550 kilogram bernama Agus tersebut mengaku, dirinya memiliki kios sebamyak 12 dan semua didaftarkan untuk mendapatkan minyak goreng murah.

“Saya punya 12 kios di Pasar Kaliwungu ini, dan saya mendaftarkan 11 kios saja atas nama saya semua. Jadi saya dapat 550 kilogram minyak goreng curah ini,” jelas Agus yang kesehariannya berjualan sembako.

Berbeda yang diungkapkan pedagang Pasar Kaliwungu lain, Suryani. Ia mengaku, meski mempunyai 12 kios, namun dirinya tetap hanya mendapatkan satu kupon 50 kilogram.

“Ya seharusnya dalam pembagian harus adil. Satu nama, satu kupon. Kios saya ada 12, tapi saya tetap menerima satu kupon saja. Ya biar pedagang lain mendapat jatah juga. Biar adil,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay membantah saat ditanya terkait dugaan adanya oknum yang bermain dalam operasi pasar minyak goreng untuk pedagang.

“Tidak ada itu permainan. Tidak ada yang bermain di operasi pasar minyak goreng untuk pedagang,” katanya.

Feri menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan pendataan, namun ada pedagang yang tidak mau ambil dengan berbagai alasan.

“Ada yang alasannya tidak mempunyai jerigen, ada juga yang mengaku baru saja beli kemasan premium,” imbuhnya.

Ferinando mengatakan, menjelang bulan puasa, pihaknya mengadakan operasi pasar minyak goreng curah dengan sasaran pada pedagang.

“Tujuannya, untuk menekan harga minyak goreng yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena langka. Kita berharap, dengan operasi pasar ini harga minyak di pasaran tidak mahal dan juga tidak langka,” terangnya melalui sambungan telepon.

Selain itu, lanjut dia, tujuannya untuk menghindari terhambatnya distribusi dan sekaligus memperbaiki jalur distribusinya.

“Sehingga dengan operasi pasar bagi pedagang ini, harapannya masyarakat atau konsumen tidak kesulitan lagi jika hendak membeli minyak goreng,” pungkas Ferinando. (HS-06).

Ganjar Dukung Revitalisasi Keraton Jadi Pusat Kebudayaan

Persipa Pastikan Tambah 1 Wakil Jateng di Liga 2, Ketua Asprov Yoyok Sukawi Bangga