HALO REMBANG – Pekerjaan peningkatan ruas jalan Landoh–Kerep di Kecamatan Rembang, dengan panjang penanganan 802,5 meter dan lebar 4 meter, kini telah rampung.
Bupati Rembang, Harno, ketika meninjau hasil pembangunan tersebut, Kamis (11/12/2025) mengatakan, peningkatan infrastruktur ini bukan hanya untuk memperkuat konektivitas antardesa, melainkan juga mendukung aktivitas ekonomi warga.
Jalur ini juga diproyeksikan menjadi akses utama menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Landoh pada 2026.
Bupati Harno menjelaskan, realisasi sistem RDF di TPA Landoh diperkirakan mulai berjalan pada April 2026.
Oleh karena itu, ketersediaan jalan yang layak, lebar, dan memadai menjadi kebutuhan demi memperlancar mobilitas armada dan mendukung operasional fasilitas pengolahan sampah modern tersebut.
“Yang di Landoh sampai ke TPA, jadi di situ ada pelebaran dan peningkatan jalan dalam rangka untuk kebutuhan masyarakat serta menunjang pembangunan TPA agar lancar,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.
Terkait pembangunan RDF, Bupati Harno juga mengungkapkan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya mengenai ketersediaan tenaga kerja sesuai kriteria.
Sebagian pekerja lama yang usia lanjut perlu disiapkan proses penggantiannya, sekaligus dicarikan solusi keberlanjutan pendapatan mereka.
“Yang terdampak jumlahnya berapa, kemarin sudah dihitung. Pemkab harus mencari solusi karena mereka tidak bekerja di sana lagi. Itu salah satu syaratnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Rembang untuk terus meningkatkan kualitas Jalan Kabupaten.
Namun ia mengingatkan bahwa percepatan pembangunan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, penanganan jalan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.
“Kalau harus langsung untuk semuanya itu berat. Jadi harus pertimbangkan kondisi keuangan daerah juga. Kita menentukan ruas mana yang diprioritaskan dahulu, sedangkan yang lainnya harap bersabar,” tandasnya. (HS-08)