HALO SEMARANG – Ikatan Senat Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) Wilayah Joglosepur menuntut DPR segera menyelesaikan RUU Kefarmasian, dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Belasan mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasinya di luar pintu gerbang Gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat sore (25/9/2020).
Koordinator Ismafarsi Wilayah Joglosepur, Rosa Sayentina Amin menyatakan, tuntutan itu dilakukan karena sebelumnya RUU Kefarmasian telah dicabut dari Prolegnas Prioritas DPR RI 2020.
Padahal, RUU itu merupakan harapan dan solusi dari berbagai belenggu permasalahan yang menimpa profesi dan farmasi.
“Hal itu tidak dibahas dan disahkan tapi harus tersingkirkan dari ketatnya persaingan dengan RUU lainnya. Melalui aspirasi ini, menjadi gerakan lanjutan pengawalan RUU untuk masuk kembali ke prolegnas hingga dibahas dan disahkan,” ujarnya.
Aksi damai itu akhirnya diterima Kasubbag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng, Yohan Fitriadi.
Menanggapi pernyataan tersebut, dia mengaku akan segera menyampaikannya ke Pimpinan DPRD Provinsi Jateng.
“Tolong protokol kesehatan ditaati yakni jaga jarak dan pakai masker. Kedua, terkait tuntutan akan segera kami sampaikan ke Pimpinan DPRD Jawa Tengah,” kata Yohan.
Dalam kesempatan tersebut, Yohan juga berpesan, untuk menyampaikan aspirasi bisa dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan massa, tentunya untuk pencegahan penularan/ penyebaran Covid-19.
“Penyampaian aspirasi dari masyarakat bisa dilakukan secara virtual. Sampaikan suratnya saja lewat Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan (Sipelawan) atau media sosial kami,” ujarnya.(HS)