in

Ini Ungkapan Putri dan Intan, Jagai Ibunya yang Sakit Hingga Meninggal Hanya Minum Air Putih

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat berkunjung untuk memastikan kondisi kesehatan Putri dan Intan di RS PKU Muhammadiyah Boja, Senin (3/11/2025).

HALO KENDAL – Miris, mendengarkan pengakuan Putri Setya (23) dan Intan Ayu (19), kakak-beradik warga Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, yang mengurung diri di dalam rumah, hanya minum air putih tanpa makan selama dua pekan, karena rela menemani jenazah ibundanya, Setyaningsih (51) yang telah meninggal sejak 13 Oktober 2025.

Hal itu diungkapkan Putri di hadapan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat berkunjung untuk memastikan kondisi kesehatan keduanya di RS PKU Muhammadiyah Boja, Senin (3/11/2025).

Putri mengungkapkan, sebelum meninggal dunia karena sakit, ibundanya berpesan supaya jangan sampai menyusahkan tetangga.

“Pas lagi sakit Ibu mengatakan jangan sampai kami menyusahkan tetangga. Sehingga setelah beliau meninggal, kami tidak memberitahu tetangga,” ungkapnya.

Putri juga mengaku, bersama adiknya tidak makan sejak Ibunya jatuh sakit hanya minum air saja. Ia juga menceritakan, keluarganya pindah dari Semarang ke Desa Bebengan sekitar tahun 2019.

“Keluarga kami hidup hanya mengandalkan uang pesangon ayah yang bekerja di Kalimantan. Beliau sudah meninggal sejak tahun 2017,” aku Putri.

Usai melihat kondisi kedua anak tersebut, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari mengucapkan syukur, kondisi keduanya sudah membaik dan bisa sedikit diajak komunikasi.

“Tentunya saya juga turut prihatin, semoga mereka selalu diberikan kekuatan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dalam menghadapi segala cobaan, Harapannya kondisinya bisa terus membaik,” ungkapnya.

Bupati Kendal juga mengatakan, Pemkab Kendal akan terus melakukan pendampingan sampai kondisinya membaik. Bahkan, memfasilitasi menyalurkan untuk bisa bekerja maupun fasilitasi alat jika yang bersangkutan nantinya memiliki ketrampilan untuk usaha.

“Pemerintah Kabupaten Kendal sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, yang nantinya kedua anak tersebut akan dititipkan ke Panti Margi Utomo, untuk sang kakak yang bernama Putri akan diberikan pelatihan ketrampilan, sedangkan untuk adiknya yang bernama Intan akan dilakukan pendampingan khusus,” tuturnya.

Bupati Kendal juga berpesan kepada Kepala Desa dan RT/RW setempat, agar melakukan pengawasan lebih ekstra untuk mengantisipasi adanya warga yang menutup diri, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi di kemudian hari.

“Pihak desa dan para Ketua RW maupun RT, harus mengawasi warganya, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tandasnya.

Diketahui, pada Sabtu, 1 November 2025, warga mencium bau yang tak sedap yang berasal dari rumah almarhum. Selanjutnya warga mendobrak rumah tersebut dan melihat jenazah sang ibu dan kedua anaknya dalam keadaan kondisi lemas.

Kemudian, warga membawa kedua anak tersebut ke RS PKU Muhammadiyah agar segera mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan untuk janazah dimakamkan oleh warga.

Salah satu dokter dari RS PKU Muhammadiyah Boja, dr Arfa Bima mengatakan, pada tanggal 1 November 2024 kedua anak tersebut dibawa ke RS dalam keadaan yang sangat lemas.

“Saat dibawa ke rumah sakit, satu anak tidak sadarkan diri, dan yang satunya dalam kondisi sadar namun dalam keadan sangat lemah. Setelah dicek dehidrasi dan mengalami ganguan psikis,” ujarnya.

Arfa juga mengungkapkan, saat ditanya, kakaknya yang bernama Putri jawabannya berubah-ubah. Sementara di PKU Muhammadiyah Boja belum ada dokter yang khusus menangani psikiater, namun akan meminta bantuan RS Muhammadiyah lainnya yang memiliki dokter khusus psikiater untuk penangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Bebengan Wastoni mengatakan, keluarga yang bersangkutan tergolong cukup mampu, dan sering aktif dalam berbagai kegiatan desa. Namun belakangan, keluarga tersebut tidak terlihat, kemudian akhirnya mencium bau tidak sedap, dan ketika didobrak ditemukan jenazah dan kedua anaknya sudah berbaring lemas. (HS-06)

Hadiri Pengkuhan Pengurus DPC PKDI, Bupati Jepara Ajak Kades Kawal UU Desa

Validasi Data, 102.501 Keluarga di Rembang Tal Lagi Berhak Terima Bantuan Sosial