HALO TEMANGGUNG – Berbagai pembatasan kegiatan selama masa pandemi Covid-19, telah mengakibatkan imunisasi pada anak-anak di Kabupaten Temanggung ikut terhambat, dan targetnya tidak tercapai.
Hal itu diungkapkan Bupati Temanggung HM Al Khadziq, dalam Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, di Pendopo Kecamatan Kaloran Temanggung, Selasa (02/08/2022).
Menurut Bupati, di Kabupaten Temanggung, selama tahun 2021 target imunisasi seharusnya bisa 95 persen, tetapi hanya tercapai 79,9 persen. Adapun tahun 2022 sampai Juni, targetnya 47,49 persen, tetapi saat ini baru tercapai 39,2 persen, masih jauh dari target.
“Pandemi Covid-19 telah menyita perhatian kita semua, sehingga tidak terlalu memikirkan imunisasi buat anak-anak, akibatnya sekarang ada sekitar 35.000 anak di Kabupaten Temanggung yang mengalami keterlambatan imunisasi,” kata dia, seperti dirilis temanggungkab.go.id.
Menurut Bupati, kelambatan tersebut bisa mengakibatkan munculnya penyakit yang seharusnya bisa dicegah.
“Dengan terjadinya keterlambatan pemberian imunisasi tersebut, maka terjadi keadaan luar biasa terhadap penyakit, yang harusnya dapat dicegah dengan imunisasi rutin, secara signifikan. Karena kurangnya imunisasi, maka timbul penyakit yang diderita oleh bayi dan balita,” jelas Bupati.
Untuk menekan kejadian-kejadian luar biasa tersebut, Pemkab Temanggung menetapkan Bulan Imunisasi Anak Nasional, mulai 1 Agustus hingga 30 Agustus 2022. Dalam rentang waktu itu, ditargetkan dapat dilaksanakan 38.922 imunisasi MR dan 35.450 imunisasi kejar.
Imunisasi kejar, menurut Kemenkes, merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan.
“Saya minta dukungan kepada seluruh Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Temanggung bisa ikut memberikan sosialisasi dan literasi soal pentingnya imunisasi dan kepala OPD untuk ikut membantu kesukseskan pelaksanaan kegiatan imunisasi ini. Semua kita laksanakan, karena memang menjadi mandatory pemerintah dan ini wajib dilaksanakan karena salah satu amanat UUD 45,” kata Bupati.
Sementara itu hadir pula dalam kegiatan bertema “Melindungi Anak dari Penyakit yang Dapat dicegah dengan Imunisasi” tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Intan Pandanwangi, Perwakilan OPD terkait, Camat, Puskesmas se-Kabupaten Temanggunng, Perangkat Desa se-Kecamatan Kaloran dan Tamu undangan. (HS-08)