HALO KUDUS – Lima peserta seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Hal itu disampaikan Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Tahun 2026 yang tertuang dalam tertuang dalam Pengumuman Nomor 22/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/III/2026.
Pengumumuman tersebut merupakan hasil uji kompetensi melalui Assessment Center oleh Tim Asesor Mabes Polri sebagai bagian dari proses seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda Kudus.
Berdasarkan hasil assessment, lima peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap Uji Gagasan atau Makalah serta Wawancara.
Nama lima peserta yang lolos yaitu, Ali Syofii (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang), Catur Sulistyanto (Staf Ahli Bupati Kudus Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan), Djati Solechah (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus), Eko Djumartono (Inspektur Kabupaten Kudus), serta Mundir (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus).
Kepala BKPSDM Kudus Tulus Tri Yatmika mengatakan, semua peserta seleksi calon Sekda yang ikut assesment, kesemuanya lolos. Kelima kandidat tersebut nantinya berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
“Sesuai ketentuan, minimal tiga orang, dan bisa lebih,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Panitia seleksi menjelaskan, seluruh peserta yang lolos assessment wajib mengikuti tahapan lanjutan berupa Uji Gagasan/Makalah dan Wawancara.
Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa–Rabu, 10–11 Maret 2026. Jadwal detail serta ketentuan teknis akan disampaikan secara langsung kepada masing-masing peserta melalui surat resmi.
Panitia juga menegaskan, jika peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Seleksi bertujuan untuk mendapatkan calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial yang kuat dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. (HS-06)