HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko prihatin, angka kasus dan temuan baru HIV/Aids di Jawa Tengah masih tinggi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, selama bulan Januari-Juni 2022 ditemukan 1.468 penderita baru HIV di Jateng. Dari kasus baru HIV yang ditemukan, paling banyak atau tertinggi di Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Blora. Kota Semarang tercatat ada 181 kasus, Kabupaten Grobogan 123 kasus, Kabupaten Blora 87 kasus, dan Kabupaten Demak 67 kasus.
“Ini sangat memprihatinkan, karena kasus HIV/Aids merupakan salah satu penyakit yang risiko kematian pada penderita sangat tinggi. Dan virusnya sangat mudah menular, serta tak bisa diobati,” katanya, Jumat (2/9/2022).
Sedangkan data pada buku saku kesehatan Dinkes Jateng, jumlah temuan kasus HIV hingga triwulan ketiga 2021 mencapai 1.945 kasus. Sementara kasus Aids mencapai 522 kasus. Estimasi kasus ini di Jateng mencapai 52.677 orang, di mana kasus terkonfirmasi secara total mencapai 35.238 orang dengan HIV/ AIDS (ODHA).
Dengan kondisi itu, pihaknya mendorong agar Dinas Kesehatan Jateng melakukan edukasi, khususnya menyasar generasi muda. Jika perlu, edukasi mengenai bahaya penyakit itu juga disampaikan di sekolahan sampai tingkat dasar. Tujuannya agar generasi muda bisa menghindari hal-hal yang berisiko atas penularan.
“Mereka yang berisiko terinfeksi penyakit ini, di antaranya wanita pekerja seks (WPS), pengguna jarum suntik (narkoba suntik) atau penasun, lelaki suka lelaki (LSL), dan mereka yang pernah kontak dengan orang yang positif HIV/ AIDS. Maka sasaran risiko ini juga harus jadi bidikan dalam sosialisasi tentang penanganan HIV/Aids,” katanya.
Meski demikian, dia meminta agar warga yang terinfeksi HIV/Aids untuk tidak berkecil hati karena virus di tubuhnya bisa dikendalikan. “Jadi masih bisa dikendalikan namun minum obatnya seumur hidup namanya antiretroviral (ARV),” ujarnya.
Tidak Takut Melapor
Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong orang dengan HIV/AIDS (ODHA) atau yang merasakan indikasi-indikasi mengarah itu untuk tidak takut melapor. Ia menjamin informasi penderita akan terjaga dengan baik.
“Ada komunitasnya, banyak komunitasnya, kepeduliannya. Dia boleh pilih mana yang paling aman. Tapi kalau mau lapor dengan pemerintah akan lebih enak karena insya-Allah kita juga akan bisa keep informasinya, sehingga tidak bisa tersebar dan kita bisa lindungi mereka,” kata Ganjar, Jumat (2/9/2022).
Ganjar khawatir kasus ini bisa terus naik apabila banyak ODHA yang enggan atau masih takut melapor. Padahal salah satu langkah untuk menekan penularan atau risiko kematian akibat penyakit ini adalah penanganan pada penderita.
“Ini memang kejar-kejaran karena memang jumlahnya saya khawatir bisa naik, karena banyak yang tidak mau melaporkan. Maka kalau ada indikasi-indikasi segera laporkan agar kita bisa segera tangani,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan juga terus memantau perkembangan kasus ODHA. Dalam hal ini juga melibatkan komunitas atau pemerhati yang peduli dan memiliki tugas dalam bidang itu. Termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Kita butuh mereka yang punya peminatan, punya kepedulian, punya tugas di situ memang harus memantau. Rumah sakit kita minta untuk pantau, aktivis kita minta untuk memantau. Pak Wagub juga punya tugas khusus terkait hal itu dan beliau juga sering keliling. Maka edukasi kita musti terus menerus dan kemudian pantauannya tidak boleh berhenti,” jelas Ganjar.
Tingginya temuan kasus baru HIV di Jateng itu sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan kesehatan dan bahaya penyakit tersebut. Hal itu dibuktikan dengan makin banyaknya warga yang melakukan voluntary counselling test (VCT) atau tes HIV/Aids hingga banyak yang terdeteksi.
Tak hanya itu, setiap puskesmas pada kabupaten/kota di Jateng juga telah melayani masyarakat atau orang dengan HIV/Aids (ODHA). Termasuk menyediakan obat anti retroviral (ARV).
Sementara itu, terkait penyebab penularan HIV di Jateng, berasal dari berbagai faktor. Seperti hubungan seksual antara sesama jenis homoseksual sekitar 10,8 persen, pasangan heteroseksual 82 persen, pasca melahirkan (perinatal) 3,14 persen, penggunaan jarum suntik narkoba 2,49 persen dan tranfusi darah 0,12 persen.(Advetorial-HS)