in

Hendi Masih Pertimbangkan Kelanjutan Hari Bebas Kendaraan Pribadi Bagi ASN

HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, tengah mempertimbangkan kelanjutan kebijakan yang memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Pribadi setiap Rabu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Dalam kebijakan yang telah diberlakukan sejak 6 Juli hingga 10 Agustus 2022 tersebut, diatur mengharuskan semua aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN untuk menggunakan transportasi umum pada hari Rabu. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengurangi emisi gas buang dan juga membiasakan masyarakat menggunakan moda transportasi umum.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan dilanjutkan lagi atau dihentikan kebijakan tersebut. Pihaknya akan mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari kebijakan ini.

“Nanti kita lihat dampak positif dan negatifnya sebelum ambil keputusan apakah akan dilanjutkan atau dihentikan,” kata Hendi, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

Hendi mengatakan, pihaknya akan menghitung secara detail terkait dengan pengurangan emisi gas buang pada saat Hari Bebas Kendaraan Pribadi ini diberlakukan. Kenaikan transaksi pada transportasi umum juga akan dihitung secara detail sebelum mengambil keputusan selanjutnya.

“Bagaimana dampak ke masyarkaat terkait kebijakan ini, terkena dampak atau bagaimana,” ujarnya.

Hendi menyebut dengan adanya dukungan dari masyarakat di luar ASN bisa menjadi tolok ukur penerapan kebijakan hari bebas kendaraan pribadi. Ia menyampaikan, perlu ada dorongan dan motivasi untuk masyarakat agar turut menggunakan transportasi umum.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto menambahkan, kebijakan hari Bbebas Kendaraan Pribadi di lingkungan Balaikota Semarang, kantor Pemerintahan, dan sampai ditingkat Kelurahan ini tiap hari Rabu telah yang berakhir pada 10 Agustus 2022 lalu. Sedangkan untuk kelanjutan kebijakan tersebut, merupakan ranah Walikota Semarang sebagai pengambil kebijakan.

Dengan mempertimbangkan dampak negatif dan positifnya, saat ini masih dievaluasi.

Menurut Endro, dari sisi dampaknya dengan pemberlakuan kebijakan tersebut banyak yang positifnya, yaitu meningkatkan perekonomian terutama penyedia jasa ojek online yang rata-rata meningkat transaksinya setiap hari Rabu.

“Lalu, terkait arus lalu lintas kendaraan juga mengurangi kepadatan di jalan raya. Karena jajaran ASN di Pemerintah Kota Semarang berjumlah sekitar 16 ribu orang. Serta emisi gas buang tentunya juga berkurang yang dihasilkan dari pemakaian kendaraan pribadi dibandingkan sebelumnya,” pungkas Endro. (HS-06)

Ganjar Resmikan Mall Pelayanan Publik ke 13 di Jateng

Cegah Penipuan Online, Warga Pekalongan Diimbau Gunakan CekRekening.id