HALO SEMARANG – Dalam upaya meningkatkan transaksi E-Parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan menambah titik lokasi parkir non-tunai. Selain itu, mereka juga akan terus menggencarkan sosialisasi tentang transaksi parkir elektronik kepada juru parkir (jukir) di seluruh kota.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Gama Ekawira, menyatakan bahwa penerapan parkir elektronik saat ini masih mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, dan dinilai belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan masih banyak jukir dan pengguna parkir yang lebih memilih transaksi pembayaran tunai.
“Kami berusaha memberikan penyuluhan agar jukir lebih memahami regulasi terkait penerapan parkir elektronik,” ujar Gama pada Minggu (26/1/2025), sambil mengungkapkan harapannya agar pendapatan dari parkir elektronik dapat meningkat secara signifikan.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan, terdapat peningkatan pendapatan real-time, meskipun jumlahnya belum terlalu besar. Saat ini, Dishub telah memiliki 450 titik parkir elektronik yang tersebar di berbagai ruas jalan raya. Pada tahun 2025, mereka berencana untuk mengembangkan antara 250 hingga 300 titik tambahan. Di sisi lain, jumlah jukir resmi yang terdaftar saat ini mencapai sekitar 950 orang.
“Tahun lalu, dari target pendapatan Rp 25 miliar, realisasinya baru mencapai 30 persen. Namun, ada peningkatan pendapatan sebelum penerapan parkir elektronik,” tambahnya.
Gama menjelaskan bahwa Dishub berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pembayaran non-tunai. Namun, mereka menghadapi beberapa kendala di lapangan, seperti kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan jukir yang belum sepenuhnya mampu menggunakan aplikasi karena banyak pengguna parkir yang masih merasa kurang siap untuk beralih ke transaksi non-tunai.
“Kami berusaha mengoptimalkan sistem dan aplikasi yang ada. Proses pembayaran non-tunai memang memerlukan waktu lebih lama dibandingkan dengan pembayaran tunai. Namun, masih banyak masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tunai,” imbuh Gama.
Ia juga memberi contoh penerapan wajib membayar non-tunai di Jalan Depok dan Jalan Thamrin. “Meskipun pendapatan di minggu pertama setelah penerapan sempat turun, jumlah transaksi elektronik justru mengalami peningkatan,” tuturnya.
Dengan berbagai langkah inovatif ini, Dishub Kota Semarang berharap dapat menciptakan sistem parkir yang lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Semoga dengan sosialisasi yang tepat dan penambahan titik parkir, masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran non-tunai, menjadikan pengalaman parkir di Semarang lebih baik.(HS)