HALO KENDAL – Dalam rangka membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal Tahun 2026, Pemkab Kendal menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025, di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis (6/3/2025).
Forum dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY, dan diikuti oleh para kepala Perangkat Daerah Kendal, para Camat se-Kabupaten Kendal, serta Tim Penyusun RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026.
Wabup yang mewakili Bupati Kendal dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah melaksanakan dan mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai Musrenbang Desa sampai dengan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan.
Menurut Benny, berdasarkan hasil Musrenbang Desa dan Musrenbang Tingkat Kecamatan, terdapat 1.633 usulan masyarakat, dengan jumlah usulan prioritas sebanyak 278 usulan. Di mana usulan tersebut akan dibahas dan diselaraskan dengan rencana kerja (renja).
“Kemudian mempertimbangkan unsur teknokratik dan juga melihat permasalahan serta kebutuhan di masyarakat. Untuk itu, kita harus bisa mengoptimalkan. dan mengelola potensi tersebut dengan baik,” ujar Wabup.
Benny juga menyampaikan, pada tahun 2025, Kendal mengalami bonus demografi. Di mana penduduk dengan usia produktif lebih banyak dari usia non produktif. Hal ini bisa menjadi potensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi apabila dikelola dengan baik.
“Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan di Kabupaten Kendal, seperti angka kemiskinan di Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebesar 9,35 pesen. Angka tersebut sedikit lebih baik dibanding rata-rata Provinsi Jawa Tengah yaitu 9,58 persen, namun tidak lebih baik dari angka kemiskinan rata-rata Nasional sebesar 8,57 persen,” ungkap Wabup.
Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebesar 5,01 persen.
“Meskipun mengalami penurunan, TPT di Kabupaten Kendal belum lebih baik jika dibandingkan dengan TPT Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 4,78 persen dan Nasional yang tercatat sebesar 4,91 persen,” jelas Benny.
Wabup juga menegaskan, pemerataan pembangunan di Kendal juga masih perlu ditingkatkan. Hal itu terlihat salah satunya dari masih rendahnya jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Kendal yang hanya sebesar 14 Desa dari 266 Desa. Hal ini masih perlu menjadi perhatian.
“Peningkatan jumlah Desa Mandiri dapat ditingkatkan melalui optimalisasi pembangunan di desa, yang tentunya didukung pula oleh kolaborasi program dengan semua stakeholder,” tandas Benny.
Wabup menambahkan, tahun ini merupakan tahun pertama pihaknya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal, maka pada tahun ini, selain menyusun RKPD Tahun 2026 juga melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
“Mari kita jadikan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026 ini, sebagai pondasi yang kokoh untuk pembangunan lima tahun ke depan, dan menjadikan Kabupaten Kendal yang semakin maju dan Sejahtera, sesuai dengan visi, yaitu Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan,” harap Benny.
Pada kesempatan itu, Wabup juga menegaskan, dengan mempedomani keterkaitan dokumen perencanaan yang ada, diharapkan Perangkat Daerah mampu melihat masalah dan menggali potensi pembangunan yang ada di Kabupaten Kendal.
Sebelumnya dalam laporan, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025 adalah untuk membahas Rancangan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026 bersama pemangku kepentingan di Kendal.
Selain itu, juga mensinkronkan usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan dan hasil reses anggota DPRD yang berupa Pokok-pokok Pikiran DPRD dengan Renja Perangkat Daerah.
“Kemudian untuk mengkonfirmasi dan membahas usulan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan dan hasil reses anggota DPRD yang dapat atau tidak dapat diakomodir dalam Renja Perangkat Daerah,” jelas Pj Sekda Kendal. (HS-06)