in

Festival Nasi Penggel Kebumen, 1.000 Porsi Ludes dalam Sekejap

 

HALO KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen, bekerja sama dengan Bea Cukai, menggelar Festival Nasi Penggel di Alun-alun Kebumen, Minggu (25/9/2022).

Festival ini sekaligus untuk menyosialisasikan upaya mencegah produksi dan peredaran rokok ilegal.

Sejak pukul 06.00 WIB, masyarakat sudah mulai memadati Alun-alun Kebumen, untuk mengikuti berbagai macam kegiatan, termasuk senam bersama Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Senam bersama di Pendopo Kabumian itu, dilanjutkan dengan Festival Nasi Penggel, di lokasi car free day di Alun-alun Kebumen.

Kegiatan ini ternyata mendapat sambutan dari warga. Mereka rela berdesakan untuk mengantre nasi penggel.

Dalam waktu kurang dari satu jam, 1.000 porsi nasi penggel pun habis disantap bersama.

“Kegiatannya meriah sekali, 1.000 porsi nasi penggel habis dalam sekejap. Ini menunjukkan nasi penggel memang digemari masyarakat Kebumen, rasanya enak, gurih dan ekonomis,” kata Bupati.

Menurut Bupati, festival kuliner semacam ini perlu dilestarikan dan dikembangkan, agar semakin menumbuhkan rasa kecintaan masyarakat terhadap budaya dan makanan khasnya. Sekaligus untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat.

“Kita menyambut kegiatan semacam ini, memang ke depan perlu terus diadakan dan dikembangkan, agar kuliner khas Kebumen ini semakin digemari masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Selain, festival penggel, pihak panitia juga menyediakan 1000 botol jamu tradisional gratis, dan 1.000 makanan serabi.

Ini merupakan makanan Kebumen yang punya ciri khas yang berbeda dengan daerah lain. Terbuat dari tepung beras, santen, dan terkadang masyarakat menambahnya dengan gula jawa atau pasir.

Sementara itu, terkait merebaknya rokok ilegal, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kepatuhan Bea Cukai Cilacap, Indra Gunawan yang hadir dalam kesempatan tersebut, berharap diseminasi informasi terkait rokok ilegal dapat terlaksana secara optimal dan efektif.

Hendaknya semangat Gempur Rokok Ilegal mampu mengurangi, dan bahkan mengeliminasi keberadaan rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Karena hasil tembakau merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau, yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau, sebesar 2% dari penerimaan cukai.

“Makin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai, maka makin besar pula  penerimaan dana bagi hasil oleh daerah penghasil  sehingga pembangunan daerah pun turut terdukung oleh dana ini,” kata dia. (HS-08)

Car Free Day Demak Meriah, dari Fashion Week hingga Panggung Musik

Persoalan Regenerasi Dibahas Dalam Muslok XI Orari Cilacap