HALO TEGAL – Bank Jateng bersama Equity Life Indonesia, secara simbolis melaksanakan pembayaran klaim tutup usia kepada salah satu nasabahnya sebesar Rp 483.520.000.
Pembayaran klaim diserahkan kepada ahli waris sekaligus ibu kandung dari nasabah yaitu Deswi.
Nasabah, yaitu Almarhumah Komariyah tercatat sebagai pemegang polis produk asuransi WarisanQu sejak Oktober 2021.
Adapun produk asuransi WarisanQu merupakan produk asuransi yang memberikan solusi perlindungan jiwa seumur hidup atas risiko meninggal dunia akibat penyakit maupun kecelakaan.
Sementara itu, serah terima uang pertanggungan tersebut diserahkan oleh Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng, Septo Adi Purwoko, yang didampingi oleh Head of BPD Distribution Equity Life Indonesia, Rendy Pansa, bertempat di Kantor Bank Jateng Cabang Tegal, Rabu (1/3/2023).
Usai seremoni penyerahan klaim tersebut, ahli waris yaitu Deswi mengungkapkan apresiasinya atas proses pengajuan klaim yang mudah dan cepat.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan merasa sangat terbantu dengan manfaat yang telah kami terima ini. Terima kasih Equity Life dan Bank Jateng yang telah memberikan pelayanan yang baik dan kooperatif sehingga proses klaimnya pun cepat, lancar, dan tanpa kendala,” ungkapnya.
Sementara, Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng, Septo Adi Purwoko berharap, manfaat yang telah diterima bisa membantu mengurangi beban finansial keluarga almarhumah Komariyah.
“Semoga masyarakat Jawa Tengah dapat lebih memahami pentingnya asuransi untuk mengantisipasi risiko yang tak terduga dalam hidup. Selain itu, melalui pembayaran klaim ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan menjadikan Bank Jateng untuk terus menjadi bank terpercaya dan juga sebagai one stop financial solution bagi seluruh nasabah,” ujarnya.
Sedangkan, Chief Marketing Officer Equity Life Indonesia, Gideon, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah Komariyah.
“Sudah merupakan komitmen kami untuk senantiasa memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan juga ahli waris, salah satunya adalah kemudahan dalam pembayaran klaim,” ujarnya.
Gideon menjelaskan, pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata dari pentingnya manfaat asuransi jiwa bagi masa depan keluarga, dimana pada saat risiko terjadi, keluarga dapat tetap terlindungi secara finansial.
“Pembayaran klaim ini juga menjadi bukti bahwa kami senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (HS-06).