in

Dua Preman Diamankan Usai Palak dah Pukul Sopir Truk di Kawasan Terboyo Semarang

Polisi amankan dua preman yang lakukan pemalakan dan pemukulan sopir truk di Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Dua preman diamankan usai memalak dan memukul sopir truk di Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Dwi Ari Sofian (40), warga Terboyo Wetan, dan Hendro Prasetiyo (33), warga Morodemak, Demak. Mereka ditangkap tak lama setelah beraksi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengatakan akibat perbuatan tersangka, korban bernama Ahmad (38) seorang sopir asal Kabupaten Batang mengalami luka di bibir dan pipi. Korban juga diancam menggunakan pisau manakala tak menuruti kemauan tersangka.

“Korban diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenalnya. Setelah diminta turun dari kendaraan, korban langsung dipukul berkali-kali di bagian kepala, pipi dan bibir oleh salah satu pelaku. Kemudian diancam dengan sebilah pisau,” ujar Kompol Rismanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Kedua pelaku meminta uang secara paksa kepada korban dengan ancaman penusukan. Korban sempat hanya memiliki uang Rp 200 ribu, namun dipaksa untuk menambah jumlah hingga Rp 1,5 Juta.

“Korban kemudian dibonceng oleh kedua pelaku untuk mencari tambahan uang. Sebagian uang ditransfer oleh teman korban ke rekening atas nama tersangka, sisanya diserahkan secara tunai,” jelasnya.

Kerugian korban ditaksir sebesar Rp 1,5 Juta. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bukti transfer sejumlah 700 ribu dan sebilah belati bergagang hijau.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Genuk. Menerima informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Genuk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP M. Sajuddin melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (13/5/2025)

“Untuk sementara keduanya kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” tuturnya.

Hingga saat ini kedua pelaku masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Polsek Genuk juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna pemberkasan dan penyidikan lanjutan.

“Kami tegaskan bahwa segala bentuk premanisme tidak akan ditoleransi. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya. (HS-06)

Pemprov Jateng dan Media Bersinergi untuk Informasi yang Berkualitas

Ahmad Luthfi Resmikan Layanan PET Scan Pertama di Jateng, Masyarakat Tidak Perlu Jauh-jauh ke Singapura