in

DPUPR Kota Pekalongan Bangun dan Pelihara MCK Komunal

Sejumlah pekerja membangun MCK komunal di Kelurahan Pasirkratonkramat. (Foto : Pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, saat ini tengah membangun 3 fasilitas mandi cuci kakus (MCK) komunal di Kelurahan Pasirkratonkramat di Kecamatan Pekalongan Barat, Degayu di Kecamatan Pekalongan Utara,  dan Klego di Pekalongan Timur.

Pembangunan MCK komunal tersebut, sekaligus untuk mendukung Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Pekalongan, Dione Asteria saat dikonfirmasi melaui telepon, Kamis (22/9/2022).

Menurut dia, selain pembangunan MCK komunal di Kelurahan Pasirkratonkramat, pihaknya juga rutin memelihara MCK Komunal yang sudah ada.

Adapun MCK komunal yang saat ini yang tengah diperbaiki, berada di Panjang Baru dan Panjang Wetan.

“Pembangunan dan pemeliharaan MCK merupakan tupoksi kami dalam hal pengolahan limbah domestik. Gambaran data Dinas Kesehatan 99,7% belum ODF persen masih ada warga yang bab sembarangan bisa karena tak ada MCK umum atau jamban pribadi di rumah,” terang Dione, seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Dione mengatakan pemeliharaan fisik MCK dilakukan ketika fasilitas itu masih dibutuhkan masyarakat sekitar atau masih digunakan, karena warganya tidak memiliki jamban pribadi.

“Seperti yang diperbaiki ini di Panjang Wetan dan Panjang baru, MCK ini masih dibutuhkan para warga,” kata Dione.

Untuk diketahui, Kota Pekalongan saat ini belum 100 persen Open Defecation Free (ODF) 100%, baru 99,7% yang artinya masih ada warga yang BAB sembarangan.

Di Kota Pekalongan, masih ada dua kelurahan yang belum ODF yakni Pasirkratonkramat dan Setono.

Karena itulah untuk mendukung upaya ODF, Pemkot kemudian membangun MCK Komunal. Dengan fasilitas ini, limbah dapat dikendalikan dan pencemaran lingkungan dapat dibatasi, serta memudahkan pengadaan air bersih.

Untuk membangun MCK Komunal, dari kelurahan haruslah mengajukan permohonan kebutuhan MCK Komunal dan mendata jumlah pengguna di daerah tersebut.

“MCK Komunal dibangun di atas lahan milik pemerintah agar proses pembangunan cepat dilakukan,” tandas Dione.

Data dari Dinas Kesehatan pula dibutuhkan 682 jamban pribadi untuk mendorong Kota Pekalongan betul-betul ODF.

Adapun dari DPUPR, terus mendorong ODF pembangunan MCK Komunal.

“Harapannya dengan dibangunnya MCK untuk sarpras pengolahan limbah domestik yang ada bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Mari jaga dan rawat bersama fasilitas umum atau MCK komunal di Kota Pekalongan,” kata Dione. (HS-08)

Lestarikan sumber air, Kodim 0711 Pemalang Adakan Penghijauan di Belik

Kontribusi Pertama Pemerintah Indonesia dalam Pendanaan Global Fund