HALO SEMARANG – Meningkatnya kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi perhatian serius di era digital saat ini. Perempuan, khususnya remaja dan ibu rumah tangga yang aktif di media sosial, rentan menjadi korban pelecehan, doxing, penyebaran data pribadi, hingga intimidasi berbasis politik atau agama.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mendorong pemerintah daerah untuk merancang kebijakan strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Menurutnya, infrastruktur digital bukan hanya soal akses internet, tapi juga jaminan keselamatan di ruang maya.
“Literasi digital belum cukup jika tidak dibarengi dengan penguatan etika bermedia dan regulasi yang melindungi warga, terutama perempuan. Kita butuh ruang aman digital, di mana pengguna tidak merasa terancam hanya karena identitas gender mereka,” ujar Heri.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan ruang digital yang sehat.
Selain regulasi yang tegas terhadap pelaku kekerasan siber, lanjuta Heri, dibutuhkan juga peran aktif lembaga pendidikan, komunitas teknologi, dan organisasi perempuan. Hal ini guna mendampingi korban serta menyebarkan nilai-nilai anti-kekerasan.

Heri juga mengusulkan agar pusat layanan perlindungan perempuan, seperti P2TP2A dan call center pengaduan kekerasan, memiliki divisi khusus untuk kekerasan digital. Menurutnya, banyak korban tidak tahu harus melapor ke mana ketika mengalami teror atau perundungan online.
“Korban sering kali takut atau malu karena belum ada sistem yang memudahkan pelaporan. Maka kita perlu memperkuat sistem pendampingan yang responsif dan ramah korban,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Heri mendorong Pemprov Jateng untuk membuat peta kerentanan digital berbasis data gender dan usia. Data tersebut dapat menjadi dasar kebijakan preventif yang lebih akurat, sekaligus bahan edukasi untuk masyarakat.
Ia menekankan bahwa transformasi digital harus selaras dengan keadilan sosial.
“Jangan sampai teknologi yang harusnya memperkuat partisipasi justru jadi alat represi baru bagi perempuan. Inilah pentingnya ruang aman digital,” pungkasnya.(HS)