in ,

DPRD Demak Ingin Buat Perda Inisiatif demi Bangkitkan UMKM

Fahrudin Bisri Slamet/dok

HALO SEMARANG – DPRD Kabupaten Demak sedang mengkaji untuk membuat peraturan daerah (Perda) inisiatif demi membangkitkan usaha mikro kecil menengah selepas dihantam pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet menuturkan, langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi bagi UMUM yang terdampak pandemi virus korona.

‘’Kami berharap perda inisiatif bisa selesai kelar tahun ini,’’ ujar Fahrudin Bisri Slamet, Jumat (18/2/2022).

Menurut Bisri, panggilan akrabnya, bunga kurda sesuai aturan dari pusat sebesar enam persen.

Namun, karena pandemi, pemerintah daerah (Pemda) bisa memberi subsidi tiga persen.

Lewat kurda, lanjut dia, UMKM yang kolaps bisa bangkit dari keterpurukan.

Manfaat yang ingin dicapai adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi khususnya di Demak.

‘’Kami merencanakan dana kurda nanti dari anggaran perubahan. Sebelumnya, kami harus membuat klasifikasi UMKM kritis yang perlu diberi kucuran dana,’’ jelas Bisri yang juga politikus PDI Perjuangan ini.

Dia menambahkan, saat ini jumlah UMUM di Demak tiga ribu lebih.

Subsidi melalui kurda dinilainya akan lebih tepat sasaran ketimbang bantuan sosial tunai (BST).

‘’Nilai kurda nanti bisa lebih dari Rp 10 juta. Kalau penghasilan para penerima kurda sudah kembali normal, mereka baru bayar pajak,’’ tandasnya.

Selain menggarap pengembangan UMKM, DPRD Demak juga mencermati potensi kelautan dan pertanian.

Kedua bidang itu belum tergarap dengan sebagaimana mestinya.

‘’Kalau tidak tergarap, posisi Demak sebagai daerah penyangga bakal hilang,’’ ungkapnya.  (H-06)

Tambah Lincah dalam Menikung dan Berbelok

Spice Up Nusantara, Wujud Nyata Dukungan Bank Jateng ke UMKM