Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Nana Sudjana melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng, Widi Hartanto, mengatakan jajaranya telah memberikan bimbingan teknis terkait upaya-upaya yang bisa di lakukan masyarakat dalam kebakaran di TPA.
Ia meminta pengelola TPA terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Apabila ada potensi api yang muncul agar bisa segera ditangani sejak langsung.
“TPA yang masih terbuka, tidak ada penutup tanahnya, agak potensi besar terbakar apabila tidak dilakukan pengawasan. Makanya pengelola TPA sering melakukan patroli, kalau ada titik api langsung dipadamkan. Kalau lebih dini diketahui,” ujar Widi dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/9/2023).
Selain melakukan patroli, pengelola diminta melakukan pencegahan dengan melakukan penangkapan gas metan. Lalu melakukan pengukuran suhu pada tumpukan sampah. Upaya penutupan dan pemadatan tanah secara rutin juga diperlukan untuk menghambat ruang gerak O2 dengan CH4.
“Termasuk mapping sumber air dari TPA, diperlukan apabila terjadi kebakaran. Saya kira perlu ada identifikasi sumbernya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Widi menjelaskan terjadinya kebakaran bisa dikarenakan adanya gas metan yang lepas dari tumpukan sampah. Gas tersebut kemudian terpapar panas atau percikan api sehingga menimbulkan kebakaran.
“Oleh karenanya, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Saya rasa pemasangan rambu larangan juga harus dilakukan agar masyarakat paham bahaya kebakaran,” imbuhnya. (HS-06)