HALO SEMARANG – Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional di berbagai sektor. Seperti pembangunan infrastuktur jalan, sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhab dasar lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I dan Bapenda Kota Semarang mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa maupun mitra lainnya untuk bersama sama agar mendorong dan bisa menyebarluaskan sosialisasi tentang perpajakan.
Imbauan itu disampaikan Yahya Ponco Aprianto, selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Pajak Tumbuh, Indonesia Tumbuh sekaligus memperingati Hari Pajak Nasional yang jatuh pada 14 Juli, yang bertempat di Lika Liku Coffee Jalan Veteran, Semarang, Sabtu (19/7/2025).
“Bayangkan jika listrik padam, jalan rusak, fasilitas rumah sakit minim, BPJS berhenti, sekolah negeri tidak gratis lagi. Ini adalah distopia masa depan yang buruk bagi bangsa kita jika seluruh masyarakat kita tidak membayar pajak,” ujar Yahya menambahkan.
Yahya Ponco Aprianto juga menyampaikan, postur APBN 2025 antara lain target Pendapatan Negara sebesar Rp 3.005,1 triliun yang diproyeksikan didapat dari perpajakan Rp 2409,9 Triliun, PNBP Rp 513,6 triliun, dan hibah Rp 0,6 triliun.
Sementara belanja negara yang dicanangkan sebesar Rp 3.621,3 triliun , belanja pemerintah pusat Rp 2701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp 919,9 triliun.
Selanjutnya, untuk pembiayaan anggaran sebesar Rp 616,2 triliun yang diproyeksikan didapat dari utang Rp 779,5 triliun, investasi Rp 154,5 triliun, dan pemberian pinjaman Rp 5,4 triliun
Belanja pemerintah sendiri, menurut dia, dibagi berdasarkan menurut fungsi dan menurut prioritas.
“Tanpa pajak, kebutuhan pembangunan fisik dan non fisik seperti infrastruktur akan terhenti. Pajak sama dengan gotong royong untuk pembangunan berdasarkan Pasal 23A UUD 45,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencapaian target penerimaan pajak dengan bener dengan cara, antara lain memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Lalu, mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi, sinergi, joint program, dan penegakan hukum. Kemudian meningkatkan sisten administrasi menjsdi lebih baik dan transparan.
Nara sumber lainnya yang juga hadir yakni Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari memaparkan, bahwa tahun 2025 ini pihaknya berhasil meningkatkan perolehan pajak usai bersinergi dengan Pemerintah Privinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat.
“Tahun ini kami berhasil bersinergi dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat. Target capaian pajak Tahun 2025 Kota Semarang mencapai Rp 3 triliun. Realisasi penerimaan pajak semester I sebesar 49 persen dari total pendapatan daerah Rp 6,5 triliun. Termasuk pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer daerah. Kemudian realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 2,2 triliun,” papar wanita yang akrab disapa Iin ini.
Iin menjelaskan, jumlah wajib pajak (WP) di Kota Semarang tahun 2024 antara lain yang terbanyak yakni Pajak PBB ada 642.958, disusul Pajak BPHTB ada 18.719 WP, Pajak Reklame ada 8.846 WP, Pajak restoran ada 3.217 WP, dan pajak lainnya.
Selain itu, Iin meminta masyarakat agar tidak gampang terpengaruh dengan isu-isu dan berita-berita yang tidak benar.
“Semua pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dipastikan masuk ke Kas Pemerintah Kota Semarang dan digunakan untuk pembangunan. Sehingga kita mengharapkan masyarakat tertib pajak demi pembangunan di Kota Semarang,” tegas Iin.
Celah Korupsi
Sementara itu, Ronny Maryanto selaku Pegiat Anti Korupsi KP2KKN Jawa Tengah mengatakan, bahwa banyak sekali celah potensi korupsi uang pajak.
“Ada potensi korupsi dari sisi penerimaan yang bersangkut paut dengan kepentingan peringanan setoran pajak dari pengusaha,” ungkapnya.
“Kami pernah mengadvokasi kasus seperti itu. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal seperti itu, yaitu jangan ada lagi kong kali kong pengusaha dan petugas pajak,” ujarnya.
Ronny mengaku dirinya sering berdiskusi dengan Bapenda Kota Semarang terkait optimalisasi penerimaan pajak.
“Di Kota Semarang, kami seringkali berdiskusi dengan Mbak Iin apakah ada ruang pemantauan dalam hal pengelolaan pajak. Karena masih banyak celah rekayasa penerimaan pajak,” bebernya.
Ronny Maryanto menegaskan, kejujuran petugas pajak juga perlu ditingkatkan kembali, apalagi dari sisi kesejahteraan petugas pajak.
“Memang tidak semua oknum petugas pajak berbuat nakal. Akan tetapi, wajib bagi kita mengawasi agar penerimaan dan pengelola pajak bekerja jujur,” ungkapnya.
Lalu dari sisi pemanfaatan, Ronny menyoroti banyak sekali uang pajak yang digunakan di sektor infrastruktur tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan. Maka dari itu, masyarakat perlu jeli dalam mengawasi penggunaan uang pajak.
“Saya pribadi menyoroti bagaimana Bapenda Kota Semarang dalam mengoptimalkan potensi penerimaan seperti pajak parkir. Saya masih melihat pendapatan dari pajak parkir belum optimal,” katanya.
Adapun dalam kegiatan FGD itu juga dihadiri oleh Kabid Penagihan Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono, para aktivis atau pegiat LSM Semarang dan mahasiswa serta awak media. Sedangkan acara ini dimoderatori oleh Jayanto Arus Adi.(HS)