
HALO SURAKARTA – Terjadi tindakan kekerasan kepada Petugas Unit Satlantas Polres Surakarta yang dilakukan oleh salah satu pengendara sepeda motor saat terjaring operasi gabungan di Jalan Kiyai Mojo, Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021).
Pengendara tersebut memukul petugas karena tidak terima saat ditegur tidak menggunakan masker.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat Polresta Surakarta melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan serentak di wilayah tersebut.
Kemudian, saat petugas menemukan pengendara motor bernomor polisi AD-4630-ALB yang tidak menggunakan masker, pengendara itu malah memukul petugas ketika ditegur saat diminta memakai masker.
“Awalnya dia mencoba untuk menghindari pemeriksaan dari petugas, karena berusaha menghindar, petugas langsung memberhentikan, karena dia tidak terima, langsung memukul petugas kami,” kata Ade.
“Pengendara ini saat di berhentikan dia langsung emosi kepada petugas, hal itu terjadi saat petugas kami sedang memberikan pemahaman mengenai bahaya Covid-19, karena pengendara ini tidak menggunakan masker saat di berhentikan,” bebernya.
Diketahui, bahwa petugas yang mengalami pemukulan oleh pengendara tersebut saat kegiatan KKYD, bernama Aiptu Timbul MU, dari Satlantas Polresta Surakarta.
Dia juga mengatakan, bahwa dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, kesalamatan rakyat adalah hukum tertinggi bagi kepolisian Republik Indonesia.
“Untuk itu, saya minta kesadaran masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena bagi kami, keselamatan rakyat lebih utama dan kami junjung tinggi di situasi seperti ini,” ungkapnya.
Kapolresta juga berharap, kejadian ini jangan terulang lagi di masyarakat, petugas menjalankan tugasnya untuk keselamatan rakyatnya.
“Saat ini pengendara tersebut sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan surat surat kendaraannya dan juga pemeriksaan kasus pemukulannya terhadap petugas Satlantas Polresta Surakarta,” pungkasnya.(HS)