
HALO KENDAL – Berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kendal, per akhir Agustus 2020, jumlah pekerja yang masih dirumahkan tinggal 337 orang.
Padahal dari data sebelumnya, pada akhir April 2020 lalu, jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 1.377 orang.
“Ini berarti sektor industri di Kabupaten Kendal berangsur menggeliat lagi,” ungkap Kasi Persyaratan Kerja dan Kesejahteraan Tenaga Kerja pada Disnaker Kendal, Kusumartini, Senin (7/8/2020).
Menurutnya, hal ini dilihat dari bangkitnya perusahaan-perusahaan yang sudah mempekerjakan kembali para pekerja yang semula dirumahkan akibat dampak Covid-19.
“Jumlah perusahaan berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan pada bulan Agustus 2020 tercatat sebanyak 411 perusahaan,” terang Kusumartini.
Jumlah tersebut tidak termasuk usaha jenis UMKM. Dari sejumlah perusahaan tersebut, kini tinggal sekitar 10 perusahaan yang masih merumahkan pekerjanya.
“Itupun sebagian pekerja sudah ada yang masuk kerja kembali,” ujarnya.
Kusumartini menambahkan, sebagian besar perusahaan sudah mulai mempekerjakan kembali para karyawan yang dirumahkan. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Usaha yang mulai bangkit kembali di antaranya usaha bidang pariwisata dan industri kayu,” imbuhnya.
Dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata, lanjut Kusumartini, maka usaha-usaha yang mendukung pariwisata pun buka kembali.
“Semoga semakin ke sini, semakin banyak perusahaan yang hidup kembali, walau masih dalam pandemi,” harapnya.
Sementara itu, staf pada Seksi Saker dan Kesja Disnaker Kendal, Nur Fitri Rahayu mengatakan, pada bulan September ini pemerintah pusat membuka kembali program Kartu Prakerja.
“Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi pekerja yang masih kena PHK atau dirumahkan dan yang belum bekerja,” katanya.
Dijelaskan, pada program Kartu Prakerja yang sudah berjalan sampai tahap ketiga, untuk Kabupaten Kendal hanya menjaring sekitar 1.000 orang.
Namun karena sesuatu hal dihentikan, padahal yang mendaftar lebih dari seribu.
“Sekarang program Kartu Prakerja dibuka kembali, dan pihak Disnaker sudah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan supaya mendata kembali pekerja yang masih dirumahkan atau di-PHK untuk mendaftar program ini,” pungkas Nur.(HS)