in

Dirut RSI Sultan Agung Jelaskan Kronologi Konflik Dokter dan Keluarga Pasien Persalinan: ILA Tak Dilaksanakan

Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto saat memberikan keterangan kepada media terkait konflik dokter dan keluarga pasien persalinan, Senin (15/9/2025). (dok.ist).

HALO SEMARANG – Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan kronologi konflik antara dokter dan keluarga pasien yang melakukan persalinan.

Diketahui, masalah antara dokter RSI Sultan Agung Semarang, dr Astrandaya Ajie dengan keluarga pasien persalinan, Dias Saktiawan sampai saat ini belum menemukan titik temu. Meski keluarga pasien sudah meminta maaf, dokter Astra tetap melanjutkan dugaan kekerasan ini ke kepolisian.

dr Agus menerangkan jika peristiwa bermula ketika istri Dias masuk rawat inap dengan jadwal persalinan Jumat (5/9/2025). Jadwal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dengan dokter S dan dokter Astrandaya Ajie.

Mengingat pasien memiliki riwayat keguguran, suami pasien kemudian memilih proses persalinan dengan metode Intra Lumbar Analgesia (ILA). Metode ini kemudian disepakati dalam perjanjian yang ditandatangani oleh keluarga pasien dan dr Astrandaya Ajie. Namun, dalam proses persalinan berlangsung, pasien justru melahirkan tidak sesuai prosedur yang disepakati.

“Pasien melahirkan dengan bantuan dr S dan tenaga kesehatan rumah sakit. Hal itu dikarenakan dokter Astra datang terlambat sehingga metode ILA tidak dilaksanakan. Saat dokter Astra datang, persalinan sudah selesai,” ujar dr Agus Ujianto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Keluarga pasien memilih metode ILA dikarenakan mempertimbangkan kondisi istri Dias. Tanpa metode tersebut, memang dikhawatirkan keselamatan ibu dan bayi terancam.

“Kondisi tersebut kemudian memicu kemarahan saudara Dias kepada dokter Astra. Sehingga terjadilah masalah tersebut,” bebernya.

RSI Sultan Agung telah memfasilitasi pertemuan antara pasien, tenaga medis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta dekan fakultas kedokteran dan hukum. Dalam pertemuan tersebut, Dias disebut menyampaikan terima kasih kepada dokter S dan dr Astra serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Akan tetapi saat pertemuan, dr Astra tak hadir. (HS-06)

Jelang Penyaluran BLT DBHCHT 2025, Pemkab Kendal Gelar Sosialisasi

Jadi Pijakan untuk Pengambilan Keputusan, Pemprov Jateng Perkuat Tata Kelola Kearsipan