in

Dinsos KBPP Pemalang Bentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Bantarbolang

Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Bantarbolang Rabu (1/10/2025). (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, menggelar Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Bantarbolang Rabu (1/10/2025).

Kegiatan diselenggarakan guna mengoptimalkan fungsi RPPA yang baru dibentuk oleh Dinsos KBPP Pemalang, di Kecamatan Bantarbolang.

Kegiatan hasil kolaborasi Dinsos KBPP bersama Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang tersebut, dibuka oleh Kasi PMD Kecamatan Bantarbolang, Sabar Iman.

Dalam kesempatan itu, dia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.

Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, yakni Mokhamad Safi’i; Irma Suryani; dan Subandi Syuhada.

Mereka menyoroti perlunya RPPA sebagai pusat layanan aman bagi korban, pentingnya layanan kesehatan ramah anak, serta integrasi program sosial dengan partisipasi aktif masyarakat.

Kabid PPPA Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, mewakili kepala dinas, seperti dirilis pemalangkab.go.id, menyampaikan data bahwa sepanjang 2025 tercatat 63 kasus kekerasan di Pemalang, dengan 13 kasus melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Sementara di Kecamatan Bantarbolang terdapat 7 kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang telah didampingi fasilitator.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat peran fasilitator masyarakat di 5 Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan pencegahan, pendampingan, dan penjangkauan korban, sejalan dengan semangat Kabupaten Layak Anak dan visi Pemalang Bercahaya. (HS-08)

Diresmikan Ahmad Luthfi, Masyarakat Apresiasi Perbaikan Jalan Bumiayu–Salem

Pedagang Pasar Belik Pemalang Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal