HALO PEKALONGAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, pada triwulan ketiga tahun ini berencana melaksanakan kembali survei kualitas air, yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh mengatakan survei serupa setiap dua tahun ini, pernah dilaksanakan pada 2021.
Adapun yang diteliti, adalah kondisi fisik, kimia, dan biologinya, untuk memastikan air tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Agenda awal kita siapkan masing-masing alatnya. Tiap puskesmas sudah punya alat sanitarian kit, yang bisa mengukur kondisi fisik dan kandungan air,” kata Maysaroh, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Dia mengatakan, air minum yang ideal dan aman dikonsumsi, berdasarkan syarat yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), adalah air dengan kondisi fisik jernih, tidak berbau, tidak berasa aneh, bersuhu wajar, bersih dari bakteri, dan mengandung sedikit mineral.
Dalam survei tersebut, petugas tidak hanya meneliti kualitas air, melainkan juga perilaku masyarakat, dalam mengolah dan menyimpan air minum di rumah.
“Khawatirnya jangan sampai sumber air sudah bagus, tetapi pada saat kita periksa lalu outputnya kok tidak memenuhi syarat, jadi kita lakukan pemeriksaan 2 kali dari sumber air kita ambil sampel kemudian dari air minum yang disajikan, dari situ kita bisa simpulkan yang bermasalah yang mana, apakah dari sumbernya atau perilaku masyarakatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika permasalahan berasal dari sumber air atau sumur pribadi, maka akan ditindaklanjuti dengan edukasi kepada masyarakat, terkait penggunaanya.
Namun jika sumber air didapat dari penyedia, maka Dinas Kesehatan segera melakukan pembinaan ke penyelenggara, untuk menyampaikan bahwa sekian persen kualitas dari air yang disediakan tidak memenuhi syarat.
Ditambahkan Maysaroh, sumur yang tercemar biasanya berada dekat dengan septic tank.
Hal ini juga dapat dipengaruhi oleh cara berpikir warga, yang tidak menguras septic tank kalau belum penuh.
“Masyarakat ketika septic tanknya tidak penuh, justru senang karena dianggap berfungsi dengan baik. Padahal justru salah, artinya septic tank itu bocor, karena minimal kurun waktu 3 sampai 5 tahun wajib dikuras, supaya tidak mencemari air sekitar,” kata dia. (HS-08)