in

Dinilai Melanggar, Bawaslu Kendal Tertibkan 3.924 APK Pilgub Jateng dan Pilbup Kendal

Press conference "Hasil Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024", dilaksanakan di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (8/11/2024).

HALO KENDAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar press conference “Hasil Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024”, di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (8/11/2024).

Anggota Bawaslu Kendal, Solikin memaparkan, hasil penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak yang dilakukan pada 29 Oktober 2024, Bawaslu menertibkan total 3.924 APK.

“Jumlah tersebut dengan rincian, untuk Pilkada Kendal sebanyak 2.578 APK dan untuk Pilgub Jawa Tengah sebanyak 1.346 APK,” ujarnya.

Adapun untuk APK Pilkada Kendal yang ditertibkan, dari paslon nomor urut 1 Tika-Benny ada 82 reklame, 469 baliho, 36 spanduk, 5 umbul-umbul, dan 345 lainnya. Total yang diamankan sebanyak 937 APK.

Berikutnya, lanjut Solikin, untuk paslon nomor urut 2, Mirna-Riki, yang ditertibkan ada 7 reklame, 245 baliho, 30 spanduk, 9 umbul-umbul, dan 204 lainnya. Total yang diamankan sebanyak 495 APK.

Kemudian untuk paslon nomor urut 3, Basuki-Nashri, yang ditertibkan 16 reklame, 346 baliho, 196 spanduk, 59 umbul-umbul, dan 529 lainnya. Total ada 1.146 APK yang ditertibkan.

Selain itu, Bawaslu Kendal juga menertibkan APK untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Dari paslon nomor urut 1 Andika-Hendi ada 2 reklame, 57 baliho, 200 spanduk, dan 168 lainnya. Total yang ditertibkan 427 APK.

“Sedangkan paslon nomor urut 2 Luthfi-Taj Yasin ada 16 reklame, 236 baliho, 40 spanduk, 5 umbul-umbul dan 622 lainnya. Total ada 919 APK yang ditertibkan,” imbuh Solikin.

Sementara itu, Komisioner KPID Jawa Tengah, Sonakha Yuda Laksono, sebagai narasumber menyoroti terkait banyaknya akun di media sosial yang melakukan kampanye. Menurutnya, pihak paslon sudah mendaftarkan masing-masing akun media sosialnya.

“Jadi masing-masing pasangan calon mendaftarkan akun media sosialnya. Nah yang jadi masalah, banyak akun-akun yang di luar itu. Dan itu juga menjadi domain Bawaslu untuk menertibkan,” ujarnya. (HS-06)

 

Perkuat Ketahanan Pangan, Bersama BRIN, Pemkot Semarang Sukses Panen Bawang Merah Lokananta dan Maserati

Gelar Pengobatan Murah di Pasar Tradisional, dr Hayyi Ajak Jaga Kebersihan Pasar