in

Dinilai Mampu Mengelola Layanan Desa Online Terintegrasi di Kendal, Ngampel Wetan Raih Penghargaan

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyerahkan penghargaan prestasi, usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dan Hari Kearsipan Nasional ke-53 di Alun-alun Kendal, Sabtu (18/5/2024).

HALO KENDAL – Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten, karena dinilai mampu mengelola sistem informasi Desa dan Kelurahan Online Kendal Terintegrasi (DOKAR) Tahun 2023.

Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki kepada Abdul Malik selaku Kepala Desa Ngampel Wetan, usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 dan Hari Kearsipan Nasional ke-53 di Alun-alun Kendal, Sabtu (18/5/2024).

Abdul Malik yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa “Bahurekso” Kendal tersebut kepada awak media mengaku bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemkab Kendal.

Menurutnya, penghargaan bisa diraih, berkat kerja sama dari semua perangkat desa, yang telah menyajikan data terkait desa baik profil desa, perencanaan desa, data kependudukan, lapak desa, kegiatan desa, dan keuangan melalui publikasi web desa.

“Penghargaan ini diraih berkat komitmen seluruh jajaran perangkat desa dan dukungan dari masyarakat Desa Ngampel Wetan untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, tentang tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa melalui program Sipitung,” ujar Malik.

Dijelaskan, program aplikasi Sipitung bisa didownload di playstore, kemudian mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat. Baik dari tingkat RT maupun RW dan seluruh warga, terkait perkembangan Desa Ngampel Wetan.

Selain itu, lanjut Malik, dengan adanya Sipitung, masyarakat bisa mengakses untuk pelayanan kependudukan dan layanan lainnya.

“Beberapa teman-teman dari karang taruna, pemuda atau pekerja di perusahaan biasanya berkaitan dengan izin sudah memanfaatkan layanan tersebut. Cuma untuk umum, misal warga yang sudah lansia belum ada yang mengakses. Mungkin karena keterbatasan pada handphone,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, penghargaan diserahkan, sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat desa, sekaligus mendorong ketersediaan informasi publik yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa, yaitu akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

“Selain itu, dalam rangka menyosialisasikan kelembagaan serta mendorong terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, bersih, efektif, dan efisien atau pemerintahan yang bersih dan baik,” tandas Wabup.(HS)

Bidik Pramac sebagai Tim Satelit untuk MotoGP 2025

Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua