in

Dikeluhkan Warga karena Wilayahnya Tidak Masuk Program DAK PPKT, Ini Tanggapan Lurah Bandengan Kendal

Gapura Kawasan Kelurahan Bandengan Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

HALO KENDAL – Rencana program penanganan kawasan permukiman kumuh melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) yang berlokasi di Kelurahan Bandengan dan Karangsari, Kecamatan Kendal, Kabupten Kendal mendapat tanggapan dari warga Bandengan.

Seperti diungkapkan Sidiq Wibowo pada Rabu (3/7), selaku tokoh pemuda Bandengan yang bermukim di wilayah RW 1 yang mengaku kecewa dengan adanya program tersebut. Menurutnya, bantuan untuk pengentasan permukiman kumuh tidak menyentuh warga di wilayahnya.

“Kekecewaan kami khususnya warga RW 1 Kelurahan Bandengan, adalah bantuan tersebut tidak menyentuh warga di RW 1 yang notabene rumahnya layak untuk dibantu. Itu aspirasi kami,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Lurah Bandengan Nur Ali saat dikonfirmasi mengatakan, DAK PPKT tersebut adalah program dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kendal, dalam rangka untuk perbaikan lingkungan termasuk sanitasi warga.

“Program DAK PPKT ini yang punya gawe adalah Disperkim dan DPU PR untuk kawasan kumuh. Jadi untuk perbaikan lingkungan dan perbaikan perumahan itu dari Disperkim, kemudian untuk sanitasi komunal atau septic tank WC itu dari DPU PR,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Nur Ali menyebut, apabila program berjalan, di tahun berikutnya juga akan ada program untuk tahap selanjutnya. Dengan catatan, kawasan yang masuk program adalah kawasan kumuh.

Meski diakui, masih banyak rumah-rumah warga atau lingkungan di wilayah yang tidak masuk kawasan kumuh, namun perlu mendapatkan bantuan bedah rumah dan penataan lingkungan.

“Jadi yang punya program adalah Disperkim dan DPU PR, lha kami di Kelurahan Bandengan maupun Karangsari hanya ketempatan saja. Harapannya melalui program, bisa meningkatkan taraf hidup warga di kawasan tersebut dan lingkungannya jadi bersih,” ungkapnya,

Sebelumnya Kepala Disperkim Kabupaten Kendal, Muhamad Nurhasyim mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya mempunyai program penanganan kawasan permukiman kumuh melalui DAK PPKT yang berlokasi di Kawasan Kelurahan Bandengan dan Karangsari.

Dijelaskan, anggaran untuk DAK PPKT di Kelurahan Bandengan dan Karangsari total senilai Rp 11, 4 miliar.

“Terdiri dari PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas Umum) Jalan Drainase dengan nilai Rp 5, 8 miliar dan pekerjaan fisik bantuan rumah berupa peningkatan kualitas, pembangunan baru, dan rehabilitasi rekonstruksi sebesar Rp 5,6 miliar,” ujarnya. (HS-06)

 

Pemkab Jepara Manfaatkan 5,027 Hektare Hutan Perhutani

Hindari Anak Terlibat Perjudian, Mbak Ita Ingatkan Peran Orang Tua