HALO KEBUMEN – Pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 yang semula akan digelar dengan tatap muka, ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Muh Amirudin, seperti dirilis Kebumenkab.go.id. Menurut dia kebijakan pembelajaran daring yang diperpanjang tersebut, berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta.
“Pembelajaran tatap muka pada semester genap terpaksa kembali tertunda,” jelas Amirudin.
Menurut dia, keputusan itu diambil karena pandemi Covid-19 belum selesai. Sambil menunggu situasi aman, pembelajaran sementara ini tetap dilaksanakan dengan daring.
Keputusan tersebut, menurut dia juga mengacu pada surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bernomor 445/0017480 sebagai respons penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
Dia mengatakan, sebelumnya empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, melalui surat keputusan bersama, telah memberikan wewenang pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januri 2021.
Namun pembelajaran tersebut juga mensyaratkan kesiapan sekolah dan penerapan protokol kesehatan ketat, agar tidak terjadi cluster baru.
Di samping itu, pada Agustus 2020 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen juga telah melakukan evaluasi pembelajaran daring yang telah berjalan sejak awal pandemi.
Tidak hanya pembelajaran daring, Dinas Pendidikan juga mengkombinasikannya dengan kunjungan Guru ke rumah siswa. Pembelajaran tatap muka pada saatnya akan dilaksanakan jika situasi dianggap aman.
Kemudian harus dipastikan adanya kesiapan sekolah dari sisi sarana prasarana serta diharuskan mendapatkan persetujuan dari Komite Sekolah, Wali Siswa, Camat serta Kepala Desa/Lurah setempat.
Syarat lain yang juga harus dipenuhi yakni terpenuhinya daftar periksa yang diverifikasi Puskesmas atau Dinas Kesehatan. (HS-08)