
HALO SEMARANG – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa siang (24/9/2019). Demonstrasi ini sebagai bentuk protes terhadap UU KPK yang baru dan sejumlah revisi undang-undang.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya ini memadati kawasan Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.
Pengunjuk rasa juga mendesak para pimpinan DPRD Jateng untuk untuk berkomitmen menandatangani dukungan satu suara atas penolakan rencana undang-undang tersebut.
“RKUHP sangat mengancam demokrasi di Indonesia. Setidaknya ada 13 pasal yang kontroversial pada RKUHP, salah satunya yaitu pembatasan media mengkritik Presiden,” ungkap Budiman Prasetyo, salah satu orator.
Dia menilai, pasal tersebut sebagai upaya melemahkan kritik yang akan disampaikan warga negara terhadap kebijakan pemerintah.
“Termasuk bisa membungkam kebebasan dunia jurnalistik, berpotensi kembali terjadinya pembredelan media massa,” ungkapnya.
Terkait RUU P-KS, pihaknya menyebut ada pasal yang ambigu. Menurutnya, RUU P-KS yang saat ini bias memberi celah untuk melegalkan zina, prostitusi dan melegalkan LGBT.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada DPR RI untuk mengurungkan pengesahan dan lebih pada pematangan pasal-pasal di dalamnya, utamanya perlindungan komprehensif kepada korban kejahatan dan kekerasan seksual.
Dalam aksi ini, mahasiswa juga membawa boneka pocong berikut keranda yang akan diberikan kepada anggota DPRD Jawa Tengah sebagai simbol kematian hati nurani wakil rakyat.
Mahasiswa ingin bertemu dengan anggota DPRD dan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasinya. Namun keinginan itu tak kunjung terpenuhi.
Keinginan yang tak terpenuhi membuat sejumlah mahasiswa nekad memanjat gerbang Kantor Gubernur. Namun situasi jadi tidak terkendali. Akibatnya, pagar gedung DPRD Jateng pun rubuh setelah para mahasiswa itu berusaha merangsek masuk ke dalam.
Pihak kepolisian yang menjaga situasi pun berusaha menahan massa mahasiswa yang terus meneriakkan yel yel dan mendesak dibatalkannya RUU KPK. Tak lama kemudian, Gubernur Ganjar Pranowo menemui mahasiswa.
Aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang dan Brimob Jawa Tengah tak menempuh cara represif dalam menangani insiden ini.
“Sampai siang inipara mahasiswa cukup kondusif. Selama berjalan tertib, kami amankan aksi sampai selesai,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji.
Sebelumnya, para mahasiswa mengawali aksi dengan berkeliling lapangan Simpanglima Semarang. Kemudian massa bertemu di depan gebang DPRD Jawa Tengah.
Orator sempat menyuarakan agar tidak terpancing provokasi karena beberapa orang sudah mulai naik ke pagar.(HS)