in

Dewan Minta Dishub Kota Semarang Masifkan Sosialisasi E-Parkir

Danur Rispriyanto. (Foto dok Instagram DPRD Kota Semarang).

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menilai penerapan parkir elektronik (e-parkir) tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang perlu terus lebih dimasifkan terkait sosialisasinya. Sehingga, masyarakat yang belum mengetahui adanya pembayaran e-parkir itu bisa tersebar luas, terutama bagi masyarakat luar Kota Semarang dan sekitarnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, memang kendalanya dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) atau juru parkir yang terbatas, selain itu ada juga masyarakat yang masih enggan untuk menggunakan e-parkir.

“Perlu ditingkatkan lagi sosialisasinya agar masyarakat nantinya lebih memilih pakai e-parkir daripada membayar tarif parkir tunai,” terangnya, Kamis (9/11/2023.

Danur menambahkan, penerapan e-parkir dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi terutama parkir elektronik perlu adanya sosialisasi lagi, terutama di titik-titik yang terdapat parkir eletronik.

“Kami sering lakukan tinjauan titik parkir elektronik dan kami rasa sudah lebih efektif, tapi memang jukir dan masyarakatnya belum siap jadi harus ada sosialisasi yang masif lagi,” imbuhnya.

Danur menilai dengan adanya parkir elektronik maka pendapatan asli daerah (PAD) bisa terpantau secara riil time. Namun memang untuk mencapai hal tersebut dengan maksimal perlu adanya pembenahan dari segi sumber daya manusianya.

“Adanya parkir elektronik ini tentu akan menghilangkan kebocoran dari pendapatan retribusi parkir dari masing-masing titik, karena uang itu akan langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Seharusnya Dishub juga melakukan sosialisasi dan evaluasi kepada jukir dan masyarakat akan keberadaan parkir eletronik ini. Misalnya dengan diadakan bimbingan teknis (Bimtek) atau Workshop bagi para jukir serta sosialisasi kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

Pihaknya juga mendorong penambahan titik parkir elektronik terutama di kawasan segitiga emas Kota Semarang.

Sementara, salah satu juru parkir di Jalan MT Haryono, Heri mengaku hingga saat ini masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan transaksi non tunai dalam membayar parkir dengan alasan tidak memiliki e wallet. Namun juga tidak sedikit yang konsisten menggunakan parkir elektronik.

“Ya yang pakai cash masih banyak, tapi juga yang pake elektronik juga lumayan banyak,” ujarnya.

Meski sebagian masyarakat membayar secara tunai, namun pihaknya tetap menyetorkan hasil parkir melalui aplikasi yang langsung masuk ke kas daerah.

Sebelumnya, Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, adapun target pendapatan dari retribusi parkir kendaraan tepi jalan umum tahun 2023 ini dipatok sebesar Rp 6 miliar. Nantinya, target pendapatan tahun depan akan naik secara signifikan, apalagi kalau sudah terpasang parkir elektroniknya. “Mengingat tahun sebelumnya, belum ada separuh dari total titik pemberlakuan parkir elektronik sudah ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 600 juta,” ujarnya.

Nantinya, semua titik parkir tepi jalan bisa dilakukan secara non tunai. “Saat ini, titik parkir tepi jalan umum ada 515 titik parkir elektronik, tersebar di jalan-jalan protokol dan pusat kota. Selanjutnya akan kami dorong semua titik parkir yang resmi untuk memakai e- parkir,” imbuh Danang.(HS)

Inovasi Sistem Informasi Geospasial Kota Semarang raih penghargaan dalam Asia Pasific Geospatial Forum

Polisi Temukan Titik Terang Kasus Kematian Bocah di Kemijen