in

Desa di Pemalang Diharapkan Miliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, meresmikan tempat pengolahan sampah terpadu reduce, reuse, recycle (TPST-3R) dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan Kecamatan Taman, belum lama ini. (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menginisiasi program Sampahku Selesai di Desa.

Diharapkan setiap desa di Pemalang, agar mempunyai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal itu diungkapkan Bupati Pemalang Mansur Hidayat, saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan Kecamatan Taman, belum lama ini.

“Saya harap di setiap Desa yang ada di Kabupaten Pemalang memiliki TPST agar bisa memanfaatkan sampah lebih bagus,” kata Mansur, seperti dirilis pemalangkab.go.id.

Mansur mengatakan bahwa Desa Pedurungan sudah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu, yaitu alat pemilah sampah organik, yang nantinya diolah untuk menjadi pupuk kompos.

“Alhamdulillah berkat adanya alat pemilah yang tidak terlalu mahal, sampah yang tadinya numpuk banyak akhirnya dikerjakan dengan waktu 2-3 hari bisa selesai,” tuturnya.

Mansur menjelaskan, nantinya pupuk kompos akan digunakan untuk penanaman kebun sayur organik Kecanden Indah Aku Hatinya PKK, yang berada tepat di depan Balai Desa Pedurungan.

Mansur menuturkan, Desa Pedurungan juga memiliki alat pengolah sampah plastik yang berada di belakang Balai Desa Pedurungan.

“Setelah diolah, nantinya sampah plastik bisa dijadikan bahan BBM untuk menghidupkan kegiatan diesel mesin TPST,” kata dia.

Sebelumnya, harapan setiap desa terdapat TPST juga diungkapkan Mansur Hidayat, ketika meresmikan TPST 3R di Desa Randudongkal, Kecamatan, Randudongkal, beberapa waktu lalu.

Keberadaan TPST 3R tersebut, juga sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang.

Untuk TPST 3R di Desa Randudongkal, Kecamatan, Randudongkal, dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Dongkal Resik”.

Menurut Mansur hidayat, TPST di Desa Randudongkal ini sama seperti TPA yang sudah dibuat sebelumnya di beberapa desa di Pemalang.

“Karena kami, pemerintah punya program bahwa sampah selesai di desa, rencana awal selesai di rumah tangga minimal di desa dahulu atau di kecamatan,” kata dia.

Dia berharap ke depan di kecamatan Randudongkal ada TPST di 18 desa. Namun demikian pembangunannya bertahap.

“Nanti mungkin mendirikan lagi 2 atau 3 lagi, sehingga tidak semuanya lari ke sini,” kata dia.

Dia memperkirakan, sampah dari pasar juga akan dibawa ke TPST di Randudongkal tersebut.

TPST di tingkat desa, sekaligus merupakan contoh pengelolaan sampah yang tidak terpusat di satu TPA seperti di Pesalakan.

“Tidak ada lagi membuang sampah yang menumpuk di pembuangan akhir,” kata Mansur.

Dikatakan pengelolaan sampah diharapkan dapat menjadi berkah, yang pada gilirannya dapat menghasilkan rupiah dan juga bisa mengurangi pencemaran yang menimbulkan bau tak sedap.

“Jadi kita nanti kelola sampah harapannya sampah itu dikelola nanti menghasilkan. Kalau bisa sampah menjadi berkah, sampah berkah nanti bisa menghasilkan rupiah, dan juga bisa mengurangi bau,” kata dia.

TPST juga tidak perlu terlalu jauh dari permukiman, misalkan ada persyaratan 1 kilometer. (HS-08)

Festival Ke-5 Candi Kembar di Desa Bugisan, Warga Lakukan Kirab Gunungan

Kemenperin Sinergikan Program Pelatihan, Siapkan Warga Binaan Lapas Jadi Wirausaha Batik