HALO SEMARANG – Demo menolak rencana perubahan Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan Aliansi BEM Semarang Raya di depan kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang berlangsung ricuh, Kamis (20/3/2025). Empat mahasiswa diamankan pihak kepolisian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, keempat mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator kericuhan. Kini mereka sudah dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Termasuk orator? Iya salah satunya tadi kan orator sekaligus yang mengeluarkan kalimat provokasi, sehingga mempengaruhi mahasiswa lain untuk melakukan pendorongan kepada petugas,” ujarnya di lokasi.
Dia mengklaim petugas pengamanan tak ada yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa seperti yang dituduhkan. Tembakan gas air mata dikeluarkan karena massa sukar dikendalikan.
“Karena memang mereka sudah menyerang petugas, berupaya memaksa masuk, kita sudah beri imbauan tapi mereka tidak mengindahkan,” katanya.
Lebih lanjut, dalam aksi demo ini pihaknya menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan. Tak ada kerusakan fasilitas meski demo sempat berlangsung tegang.
Sementara itu, Korlap Alinsi BEM Semarang Raya, Aufa Atthariq menyayangkan tindak represifitas yang dilakukan oleh polisi. Ia menyebut, beberapa demonstran juga mengalami kekerasan oleh polisi.
“Kita awalnya ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam gedung DPRD Jateng. Akan tetapi pihak kepolisian mengahalang-halangi kami, dan kami malah mendapatkan tindak pemukulan, penarikan, dan juga ada yang dijambak. Ada beberapa kawan kami yang luka di pipi sebelah kiri, di pelipisnya, dan berdarah. Serta beberapa kawan-kawan kami ditangkap,” ungkap Aufa.
Sebagai informasi, demo ini berkaitan dengan isu RUU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI yang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 14 hingga 15 Maret 2025. Di mana tindakan yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah ini menjadi sorotan publik, dikarenakan pembahasan RUU TNI tersebut dilaksanakan secara tertutup dan terkesan tergesa-gesa. Dengan disahkannya RUU TNI, masyarakat khawatir TNI dapat menggunakan kewenangan secara berlebihan karena masuk di ranah sipil.(HS)