in

Demi Transparansi Pendapatan Daerah, Pemkab Jepara Mantapkan Penerapan E-Parkir

Bimbingan teknis E-Parkir yang digelar Dinas Perhubungan Jepara, di Lantai 2 Gedung Bank Jateng Jepara, Selasa (28/7/2026). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Penerapan sistem E-Ticketing atau E-Parkir di Kabupaten Jepara, dilakukan untuk meningkatkan transparansi pendapatan daerah, serta meminimalkan terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Widarso, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Parkir, yang digelar Dinas Perhubungan Jepara, di Lantai 2 Gedung Bank Jateng Jepara, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, penerapan sistem E-Ticketing, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk meningkatkan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir, meminimalkan potensi praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir,” kata dia seperti dirilis jepara.go.id..

Selain itu, digitalisasi layanan parkir diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi yang lebih profesional dan berbasis teknologi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat penerapan sistem parkir elektronik, sekaligus mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Bimtek dihadiri oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi;  Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Widarso;  perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo); serta para juru parkir (Jukir).

Dalam sambutannya, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi E-Parkir, sangat bergantung pada komitmen dan kedisiplinan para petugas parkir di lapangan.

Ia berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan profesional serta mendukung penerapan sistem digital secara konsisten.

“Program E-Parkir ini jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial. Kami berharap implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan parkir yang lebih modern, tertib, dan akuntabel,” kata dia.

Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Billing Center sebagai salah satu pendukung implementasi sistem E-Parkir.

Materi tersebut memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai mekanisme pengelolaan transaksi elektronik dalam mendukung efektivitas layanan parkir digital.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap penerapan E-Parkir dapat berjalan optimal sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik sekaligus mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (HS-08)

 

 

Wabup Bellinda Buka Tahapan Pemilihan Ketua Osis Serentak SLTA se-Kabupaten Kudus 2026

Bupati Jepara Dorong Optimalisasi Potensi Desa dan Perbaiki Infrastruktur Desa Tigojuru Mayong