HALO BLORA –Badan Gizi Nasional (BGN), Jumat (11/9/2026) mencopot Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Afif Djaelani, sebagai buntut dari kasus dugaan keracunan massal program makan bergizi gratis (MBG), yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 1 Tunjungan.
Pemberian sanksi tegas itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Trenggono, ketika melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG itu.
Hadir pula Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Sri Setyorini selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Candra Tirtaka, dan Komandan Kodim 0721 Blora, Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto. Kemudian ada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dan Forkopimcam Tunjungan.
Setibanya di lokasi, Wakil Ketua BGN dan rombongan langsung meninjau kondisi SPPG, baik dari sisi bangunan maupun operasional.
Evaluasi internal dilakukan langsung di dalam dapur SPPG, bersama Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Blora, Artika Diannita.
Adapun Kepala Dapur SPPG Sukorejo 2, Afif Djaelani bersama pemilik SPPG Sukorejo 2 Wasono Basuki, hanya terdiam mendengarkan teguran dari Wakil Ketua BGN.
Selama sidak, Wakil Ketua BGN ternyata menemukan kondisi dapur yang menurutnya sangat tidak layak.
“Perlu saya sampaikan, bahwa ini ada kejadian fatal yakni keracunan makanan (MBG) di Blora (SPPG Sukorejo 2 Tunjungan),” kata dia, seperti dirilis laman resmi Pemkab Blora, blorakab.go.id.
Menurut dia, dapur ini harus diberikan tindakan tegas, berupa suspend berat hingga suspend permanen.
Selain kasus keracunan, dia juga menemukan kondisi dapur, yang menurutnya sangat sangat tidak layak, dan banyak standar operasi yang tidak dilaksanakan.
“Nanti setelah investigasi 30 hari, langsung kita suspend permanen,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, kepala dapur juga dicopot, karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik, serta dinilai tidak patuh pada SOP.
“Yang utama adalah, kami ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Bu Wakil Bupati selaku Ketua Satgas, yang telah bergerak cepat sehingga semuanya dapat tertangani dengan baik. Alhamdulillah semua korban sudah mulai membaik, tinggal beberapa yang masih di rumah sakit kondisinya juga berangsur pulih,” kata dia.
Sebelumnya, pihaknya sempat menjenguk 2 korban yang masih perawatan di RSUD dr R Soetijono Blora dan 1 korban yang masih perawatan di RS PKU Muhammadiyah Blora. Ketiganya sudah berangsur pulih dan menunggu jadwal pulang dari dokter.
Kemudian terkait dengan unsur pelanggaran hukum, pihaknya menyatakan masih menunggu hasil investigasi dan hasil pemeriksaan laboratorium.
“Kita lihat dulu apakah ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan kejadian ini. Kalau memang ada unsur pidananya ya akan kita tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil laboratorium nya juga masih diproses, sabar ya,” ucap Trenggono.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Kepala BGN yang telah bersedia turun langsung melaksanakan monitoring dan sidak di Kabupaten Blora.
Karena menurutnya banyak koordinator MBG yang minim komunikasi dengan unsur pimpinan daerah, sehingga pihaknya mendorong agar ke depan ada forum evaluasi bersama dengan lintas sektoral.
“Terima kasih Pak Wakil Kepala BGN yang sudah berkenan hadir ke Blora dan memberikan teguran keras kepada SPPG yang tidak sesuai standar. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran untuk seluruh SPPG. Kita tidak ingin peristiwa seperti ini terjadi lagi,” kata dia.
Kemarin, pihaknya juga melaksanakan peninjauan dan menjenguk para korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Untuk diketahui, peristiwa keracunan menu MBG ini berawal pada hari Senin (7/9/2026) ketika ratusan siswa SMA Negeri 1 Tunjungan merasakan tidak enak badan, perut mules dan lainnya hingga diare setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Sukorejo 2 Kecamatan Tunjungan.
Terpisah, Kepala Dapur SPPG Sukorejo 2, Afif Djaelani mengaku saat kejadian pihaknya mendistribusikan menu nasi ayam woku dengan tumis brokoli, lalapan, dan buah apel.
“Menunya kemarin ayam woku, sambal lalapan, brokoli, dan buahnya apel. Kami tidak ada kesengajaan. Kami menunggu hasil investigasi saja,” kata dia. (HS-08)


