HALO KENDAL – Di hadapan warga Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal yang sedang berunjuk rasa damai, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania menegaskan, dirinya siap berada di barisan warga yang menolak aktivitas galian C di Desa Tunggulsari, Senin (16/6/2025).
“Jadi ini musdes (musyawarah desa) dulu. Saya akan mengawal panjenengan tidak perlu khawatir. Tidak ada intimidasi (kepada warga yang menolak),” tandas Politisi Muda Partai Gerindra yang dikenal tegas, tapi dekat dengan warga tersebut.
Siska mengaku, meski bukan berada di dapilnya, namun persoalan tambang galian C berada di Komisi yang ia pimpin. Sehingga dirinya siap menampung dan mengawal aspirasi warga yang menolak adanya aktivitas galian C di Desa Tunggulsari.
“Cukup ya, jawaban saya tegas ya. Saya ada di barisan panjenengan. Apapun yang menjadi kehendak panjenengan, saya siap kawal,” tegasnya lagi dengan pengeras suara, disambut tepuk tangan warga yang berunjuk rasa damai.
Sisca juga menyebut, selama ini pihaknya tidak menghalangi para pengusaha galian C, asalkan prosedurnya sesuai dengan regulasi dan sudah ada kesepakatan dengan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Saya tidak menghambat para pengusaha tambang, jika sesuai dengan prosedur regulasi yang ada dan disepakati dengan warga, saya tidak masalah,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Desa Tunggulsari yang berunjuk rasa, sempat mengatakan, menunggu kehadiran Ketua Komisi C tersebut.
“Kami warga masyarakat Tunggulsari sudah berkumpul. Kami akan jalan dan menunggu Ketua Komisi C. Mbak Sisca kami tunggu,” teriak salah seorang warga.
Dalam forum mediasi yang juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, Anggota Komisi B, Muhammad Arif Abidin, Camat Brangsong, Yunan Arif Rachman, dan di hadapan Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid, warga menyampaikan uneg-uneg terkait penolakan aktivitas galian C di desanya.
Adapun inti dari tuntutan unjuk rasa damai yang disampaikan warga melalui Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan, yang pertama dan utama adalah menolak adanya usaha tambang di Desa Tunggulsari.
Berikutnya, meminta klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa Tunggulsari terkait izin lingkungan untuk para calon penambang. Disebutkan nama-nama perusahaan calon penambang, yaitu CV Arthomoro Paku Bumi, CV Pratama Putra Widjaya, dan CV Inti Daya Perkasa.
Selanjutnya, permintaan copy data berita acara sosialisasi para penambang dengan masyatakat Desa Tunggulsari. Kemudian, juga meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Tunggulsari soal persetujuan akses jalan desa untuk penambangan.
Bahkan dalam forum mediasi, Kepala Badan Kesbangpol Kendal yang akrab disapa Febi, sempat meminta kepada Kepala Desa Tunggulsari Abdul Khamid untuk menjawab tuntutan dari warga.
“Tolong pak kades dijawab dengan gamblang. Sampaikan saja jawaban pertanyaan itu dengan terbuka, apa adanya, ojo ditambah-tambahi. Terus rencana panjenengan ke depan bagaimana, karena masyarakat panjenengan menolak aktivitas tambang ini,” ujarnya. (HS-06)