HALO KENDAL – Empat hari menjelang batas waktu penutupan pasar hewan, untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kendal, ratusan hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK, kini jumlahnya sudah mulai berkurang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Ragajati saat ditemui halosemarang.id, di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya sesuai data Bagian Kesehatan Ternak di Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, pada hari ini, Rabu (15/6/2022) tercatat dari 578 ekor ternak di Kabupaten Kendal yang terpapar PMK, 50 persen kondisinya mulai membaik.
“578 itu terdiri dari 559 ekor sapi dan 19 ekor kerbau. Alhamdulillah 286 kondisinya sudah membaik dan 25 ekor lainnya dinyatakan sembuh,” ujar Pandu.
Dijelaskan, untuk saat ini, dari 14 wilayah kecamatan, tertinggi ternak yang terpapar PMK ada di Kecamatan Patean dengan 131 kasus, sedangkan yang terendah ada di Kecamatan Weleri dengan satu kasus.
Dipaparkan, 14 Kecamatan yakni Boja, Kangkung, Limbangan, Singorojo, Sukorejo, Patean, Cepiring, Patebon, Pageruyung, Plantungan, Gemuh, Weleri, Rowosari dan Ngampel.
“Insya-Allah besok untuk Kecamatan Ngampel dan Singorojo, kita nyatakan bebas dari PMK. Karena hari ini empat ekor ternak sapi di Ngampel kondisinya sudah membaik dan sembuh. Sedangkan sembilan ekor kerbau di Singorojo tujuh sudah sembuh dan dua membaik,” jelas Pandu.
Dirinya menyebut, meski kondisi hewan-hewan ternak yang terpapar mulai membaik. Namun tren penularan PMK terus terjadi. Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Daerrah, untuk memperpanjang masa penutupan pasar hewan.
“Setelah dilakukan monitoring evaluasi terhadap penutupan pasar hewan, dan trennya meningkat, maka kami mengusulkan kepada Bapak Bupati untuk memperpanjang masa penutupan pasar. Apalagi menjelang Idul Adha, kita antisipasi penyebaran PMK,” kata Pandu.
Sementara saat ditanya, apa yang dilakukan pihaknya terkait menghadapi Idul Adha 1443 H. Dirinya mengaku, sudah memberikan sosialisasi sesuai dengan ketentuan dari MUI maupun dari Kementerian Pertanian.
Pandu juga mengaku, meski dengan keterbatasan personel yang ada di dinasnya, yakni 37 personel, terdiri dari medis maupun paramedis dan medik maupun paramedik, namun pihaknya akan terus mengawasi perkembangan PMK di Kabupaten Kendal.
“Selain pengawasan dan observasi, kami juga lakukan sosialisasi kepada kelompok peternak, tentang apa itu PMK dan juga ciri-cirinya. Sehingga para peternak bisa ikut mengawasi dan juga mewaspadai perkembangan ternaknya,” imhuhnya.
Sebagai penutup, Pandu menegaskan, terkait Idul Adha masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pihaknya juga akan ikut mengawasi beberapa tempat penyembelihan hewan kurban.
“Untuk Idul Adha nanti, kami akan melakukan pemantauan di tempat tempat pemotongan kurban. Kami juga menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi bagian-bagian, seperti kepala, jeroan dan juga kaki dari hewan ternak,” pungkasnya.(HS)