HALO PURBALINGGA – Pemerintah Desa Wlahar, Kecamatan Rembang, kini memiliki gedung pelayanan masyarakat, yang dibangun dengan anggaran Rp 100 juta, dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Kades Wlahar, Ali SH mengungkapkan, pembangunan gedung pelayanan masyarakat itu, karena kondisi kantor desa / balai desa lama sudah tidak representative.
Selain pembangunan gedung pelayanan masyarakat, ke depan akan dibangun lagi gedung lainnya, untuk melengkapi gedung yang saat ini ada.
“Dana BKK senilai Rp 100 juta sudah kami manfaatkan, namun tentunya masih kurang, terutama untuk kelengkapannya. Saya berharap ada bantuan lagi untuk melengkapi kekurangannya,” kata dia, seperti dirilis purbalinggakab.go.id.
Gedung pelayanan masyarakat yang baru ini berada di samping lapangan desa setempat. Adapun bangunan lama berada di bawah (lembah-red).
Rencananya bangunan lama akan dimanfaatkan sebagai tempat mini market. “Nantinya bekas kantor desa Wlahar lama, akan digunakan untuk bisnis. Pemerintah desa akan memanfaatkannya sebagai “Wlahar Mart”.ungkapnya.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat meresmikan gedung baru tersebut, mengapresiasi Pemerintah Desa Wlahar, yang telah memanfaatkan dana BKK untuk membangun gedung pelayanan masyarakat.
Pihaknya berjanji pada awal 2023, akan memberikan bantuan kembali untuk desa Wlahar.
“Atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat Wlahar, semoga gedung ini bermanfaat dan mudah-mudahan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat akan semakin maksimal lagi,” kata Bupati.
Bupati Tiwi berpesan kepada masyarakat Wlahar untuk terus solid, guyub rukun dan mendukung program pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Terlebih kepada para ketua RT untuk berperan aktif di dalam masyarakat dan kegiatan pemerintah desa.
Termasuk dalam penyaluran berbagai bantuan/subsidi. Para ketua RT diminta turut serta mengawal agar bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
“Jika ada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan tetapi belum dibantu, Pak RT saya minta untuk melapor ke pihak desa, bila perlu ke pak camat, bahkan silahkan kalau mau lapor ke bupati.” ungkap Tiwi. (HS-08)