in

Dapat Laporan Pungli, Bupati Kebumen Minta Pendamping PKH Beri Klarifikasi

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. (Foto : Kebumenkab.go.id)

 

HALO KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto akan memanggil para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), untuk dimintai penjelasan mengenai laporan adanya pungutan liar, yang menimpa pemilik e-warung.

Jika nantinya benar ditemukan ketidakberesan, maka Bupati berjanji akan memberi sanksi melalui dinas terkait.

Hal itu disampaikan Bupati setelah melantik pejabat baru di Pendopo Kabumian, belum lama. Sebelumnya, Bupati Arif Sugiyanto telah mendengar laporan dari masyarakat, tentang adanya ketidakberesan dalam penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan.

Ketidakberesan itu, kata Bupati, berupa adanya pungutan liar (pungli) yang menimpa pemilik e-warung atau toko klontong, yang ditunjuk untuk menyediakan sembako, untuk diberikan kepada para penerima PKH.

“Jadi kami dapat laporan adanya pungutan di tiap-tiap e-warung penyedia sembako PKH, oleh oknum. Pungutan itu bisa seribu dua ribu variasi. Ini menjadi keprihatinan, sehingga saya minta ini diklarifikasi, supaya tidak terulang lagi,” kata Bupati, seperti dirilis Kebumenkab.go.id.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dari laporan tersebut muncul kesan, bahwa seolah-olah keuntungan yang didapat pemiliki e-warung, sebagian diperuntukan untuk si oknum yang meminta imbalan.

Bupati menegaskan praktik meminta imbalan ini tidak boleh terjadi. Justru sebagian keuntungan, seharusnya diberikan untuk meringankan beban para penerima PKH, seperti halnya dana CSR.

Selain pungli, Bupati juga mengatakan telah menerima laporan, bahwa kualitas barang atau sembako yang diterima peserta PKH, tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan. Beras yang diberikan berkualitas buruk atau timbangannya tidak sesuai.

“Ini juga ada laporan seperti itu. Artinya ada pihak e-warung yang diduga memberikan sembako tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan, atau kualitasnya jelek. Makanya ini juga perlu diklarifikasi,” kata Bupati.

Dalam waktu dekat, Bupati akan memanggil pendamping PKH, untuk diminta memberikan klarifikasi dan keterangan yang jelas, agar ketidakberesan ini bisa diperbaiki.

“Ini juga PR bagi pendamping PKH. Kenapa sebagai pengawas, jarang sekali melaporkan kendala-kendala di lapangan. Terus terang miris kalau bantuan untuk rakyat miskin saja masih direcoki. Dikurangi baik dikurangi takaran atau mutu kualitasnya. PKH seharusnya rutin melaporkan kendala di lapangan,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Arif juga menerima laporan adanya pungli di Pasar Pagi Tumenggungan. Para pedagang kecil di tempat itu, dimintai oleh orang yang bukan petugas pasar, setiap hari Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Bahkan pedagang yang ingin buka lapak di tempat itu, diwajibkan membayar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta.

Setelah mendengar laporan tersebut, Bupati meminta bertindak cepat, sehingga pungli di Pasar Pagi Tumenggungan sudah tidak ada lagi. Imbasnya, Bupati Arif juga mencopot kepala pasar dan seluruh pegawainya, karena dianggap abai atau tutup mata dengan persoalan ini. (HS-08)

Panen di Belakang Rumah Dinas, Bupati Kebumen : Dulu Ini Diisukan Mau Dibuat Kolam Renang

Muslimat NU dan Dinsos P3APPKB Klaten Gelar Baksos Pelayanan KB